Berdikari.co, Mesuji - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji menggeledah kantor
Bawaslu Kabupaten Mesuji yang berada di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, pada
Rabu (23/4/2025). Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah
Pilkada 2024 senilai Rp11,2 miliar.
Tim penyidik Kejari Mesuji tiba di kantor Bawaslu Kabupaten Mesuji sekitar
pukul 10.00 WIB dan langsung masuk ke ruangan melakukan penggeledahan.
Penggeledahan berlangsung hampir 6 jam, dan berakhir pada pukul 15.45 WIB.
Kasi Intel Kejari Mesuji, Jodhi Atma Enci, mengatakan tim Kejari Mesuji
tiba di kantor Bawaslu pukul 10.00 WIB, dan langsung melakukan penggeledahan
untuk mencari alat bukti pendukung.
"Saat ini tim masih bekerja di lapangan untuk mencari alat bukti
pendukung lainnya. Yang jelas perihal tindak pidana korupsi," kata Jodhi,
Rabu (23/4/2025).
Jodhi membeberkan, penyelidikan terkait dana hibah Pemkab Mesuji ke Bawaslu
Mesuji untuk Pilkada 2024 atau tahun anggaran 2023-2024.
"Jadi barang yang kita bawa sebanyak dua container box dan 1
koper," kata Jodhi. Ditanya potensi kerugian negara, Jodhi menyebutkan
masih dalam proses.
"Untuk kerugian negara masih menunggu audit. Dari hasil penggeledahan
kemarin, kami membawa berupa dokumen laporan pertanggungjawaban penggunaan
dana hibah, kwitansi, nota, 3 laptop, 3 handpone, dan 1 tablet,"
terangnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono, mengatakan
pihaknya mendukung dan menghormati langkah aparat penegak hukum yang dilakukan
Kejari Mesuji.
"Kami Bawaslu Mesuji menghormati sepenuhnya langkah hukum yang tengah
dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Mesuji. Proses penggeledahan yang dilakukan
merupakan bagian dari penegakan hukum yang harus kita hormati bersama,"
kata Deden, Rabu (23/4/2025).
"Apalagi ini menyangkut laporan dari masyarakat yang harus
ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Kami percaya bahwa Kejaksaan
bertindak sesuai dengan aturan dan prosedur hukum yang berlaku,"
lanjutnya.
Deden mengungkapkan, pihaknya akan bersikap kooperatif dan terbuka sebagai
bentuk dukungan terhadap proses hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Negeri
Mesuji.
"Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu Mesuji selalu berkomitmen
menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap
aspek tugas dan fungsi kami. Oleh karena itu, kami siap untuk bersikap
kooperatif dan terbuka dalam mendukung proses ini," ungkapnya.
Ditanya apakah sudah pernah diperiksa Kejari Mesuji, Deden mengaku sudah
pernah diperiksa bersama rekan-rekannya yakni dua piminan bernama Roby, Wahyu,
serta Sekertariat bernama Andre.
"Pada proses ini saya dan dua pimpinan lain serta sekretariat Bawaslu Mesuji sudah dipanggil dan selalu hadir setiap ada surat panggilan dan permintaan keterangan yang diminta. Langkah ini sebagai komitmen untuk menghormati proses hukum dan bentuk sikap kooperatif serta transparansi kami," imbuhnya. (*)