Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 25 April 2025

Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Mesuji 11,2 Miliar

Oleh ADMIN

Berita
Tim dari Kejari Mesuji saat membawa sejumlah dokumen dalam boks usai menggeledah kantor Bawaslu. Foto: Ist

Berdikari.co, Mesuji - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji menggeledah kantor Bawaslu Kabupaten Mesuji yang berada di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, pada Rabu (23/4/2025). Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp11,2 miliar.

Tim penyidik Kejari Mesuji tiba di kantor Bawaslu Kabupaten Mesuji sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung masuk ke ruangan melakukan penggeledahan. Penggeledahan berlangsung hampir 6 jam, dan berakhir pada pukul 15.45 WIB.

Kasi Intel Kejari Mesuji, Jodhi Atma Enci, mengatakan tim Kejari Mesuji tiba di kantor Bawaslu pukul 10.00 WIB, dan langsung melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti pendukung.

"Saat ini tim masih bekerja di lapangan untuk mencari alat bukti pendukung lainnya. Yang jelas perihal tindak pidana korupsi," kata Jodhi, Rabu (23/4/2025).

Jodhi membeberkan, penyelidikan terkait dana hibah Pemkab Mesuji ke Bawaslu Mesuji untuk Pilkada 2024 atau tahun anggaran 2023-2024.

"Jadi barang yang kita bawa sebanyak dua container box dan 1 koper," kata Jodhi. Ditanya potensi kerugian negara, Jodhi menyebutkan masih dalam proses.

"Untuk kerugian negara masih menunggu audit. Dari hasil penggeledahan kemarin, kami membawa berupa dokumen laporan pertanggungjawaban penggunaan  dana hibah, kwitansi, nota, 3 laptop, 3 handpone, dan 1 tablet," terangnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono, mengatakan pihaknya mendukung dan menghormati langkah aparat penegak hukum yang dilakukan Kejari Mesuji.

"Kami Bawaslu Mesuji menghormati sepenuhnya langkah hukum yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Mesuji. Proses penggeledahan yang dilakukan merupakan bagian dari penegakan hukum yang harus kita hormati bersama," kata Deden, Rabu (23/4/2025).

"Apalagi ini menyangkut laporan dari masyarakat yang harus ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Kami percaya bahwa Kejaksaan bertindak sesuai dengan aturan dan prosedur hukum yang berlaku," lanjutnya.

Deden mengungkapkan, pihaknya akan bersikap kooperatif dan terbuka sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Negeri Mesuji.

"Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu Mesuji selalu berkomitmen menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap aspek tugas dan fungsi kami. Oleh karena itu, kami siap untuk bersikap kooperatif dan terbuka dalam mendukung proses ini," ungkapnya.

Ditanya apakah sudah pernah diperiksa Kejari Mesuji, Deden mengaku sudah pernah diperiksa bersama rekan-rekannya yakni dua piminan bernama Roby, Wahyu, serta Sekertariat bernama Andre.

"Pada proses ini saya dan dua pimpinan lain serta sekretariat Bawaslu Mesuji sudah dipanggil dan selalu hadir setiap ada surat panggilan dan permintaan keterangan yang diminta. Langkah ini sebagai komitmen untuk menghormati proses hukum dan bentuk sikap kooperatif serta transparansi kami," imbuhnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas