Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Sabtu, 26 April 2025

Ketahuan Curi Motor Guru, Dua Pemuda Diringkus Warga di Pringsewu

Oleh Manalu

Berita
Kedua pencuri motor saat diamankan di Polres Pringsewu. Foto: Ist

Berdikari.co, PringsewuDua pria asal Kabupaten Tanggamus nyaris tewas diamuk massa usai tertangkap basah mencuri sepeda motor di area parkir SMK Pelita Madani, Pekon Sukoharjo II, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi, mengungkapkan kedua pelaku berinisial AN (30) dan RY (23) merupakan warga Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus. Mereka ketahuan saat berusaha mencuri motor Honda Genio BE 4707 SKH milik seorang guru bernama Farhan Apriansyah (25).

“Aksi mereka digagalkan oleh seorang siswa yang memergoki dan langsung berteriak ‘maling’. Pelaku panik, meninggalkan motor yang sudah dirusak kunci kontaknya, dan kabur menggunakan motor mereka sendiri,” jelas AKP Riyadi, Sabtu (26/4/2025).

Warga yang mendengar teriakan langsung melakukan pengejaran sejauh 10 kilometer hingga ke wilayah Kecamatan Banyumas. Kedua pelaku akhirnya tertangkap setelah motor mereka terjatuh. Massa yang geram sempat menghakimi keduanya hingga babak belur.

“Beruntung petugas cepat tiba di lokasi dan segera mengamankan serta mengevakuasi pelaku ke kantor polisi,” lanjutnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Nmax tanpa pelat nomor, satu buah kunci letter L, tiga buah anak kunci untuk membobol sepeda motor, serta dua unit ponsel.

Menurut penyelidikan awal, AN dan RY merupakan bagian dari sindikat pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten. Keduanya mengaku sudah beraksi di lebih dari 25 lokasi berbeda di wilayah Pringsewu.

“Kini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek.

Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Editor Sigit Pamungkas