Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 29 April 2025

Pemprov Lampung Mulai Antisipasi Musim Kemarau

Oleh Siti Khoiriah

Berita
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah. Foto: Dok.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi, sejumlah wilayah di Indonesia secara bertahap akan memasuki musim kemarau pada April hingga Juni 2025.

Beberapa wilayah yang diperkirakan mulai mengalami musim kemarau pada April dasarian ke-III hingga Mei Dasarian ke-II 2025 adalah sebagian kecil Aceh.

Kemudian sebagian Sumatera Utara, sebagian kecil Sumatera Barat, sebagian Bengkulu dan Jambi, sebagian Sumatera Selatan, dan sebagian Lampung. 

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah mengatakan, pihaknya mulai melakukan persiapan untuk mengantisipasi musim kemarau pada tahun ini.

"Tidak ada intruksi khusus untuk Lampung, namun secara umum tentu kita harus melakukan antisipasi dan ini seperti yang kita lakukan sebelum-sebelumnya," kata Yanyan, seperti dikutip dari kupastuntas.co, Selasa (29/4/2025).

Ia mengatakan jika pihaknya meminta kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) untuk dapat berhati-hati dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

"KPH agar berhati-hati dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Untuk prediksi kemarau berdasarkan infromasi dari BMKG akan dimulai pada Juni hingga Juli," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut ia juga menjelaskan jika daerah yang dilakukan antisipasi adalah Taman Nasional Way Kambas (TNWK) yang kerap dilanda karhutla.

"Daerah yang diantisipasi juga TNWK dan secara khusus mereka sudah siap. Mereka sudah memiliki satgas sendiri sehingga perlu adanya meningkatkan kegiatan patroli untuk disekitar nya," tuturnya.

Pada tahun 2024 lalu untuk titik panas atau hotspot yang merupakan indikator kebakaran hutan yang mendeteksi suatu lokasi yang memiliki suhu relatif lebih tinggi dibandingkan dengan suhu di sekitarnya sekitar 13 ribu titik.

"Tahun lalu ada kenaikan tapi tidak banyak hanya sekitar 13 ribu titik hotspot tapi ini belum kejadian. Kalau hotspot hanya titik api saja, kalau dia padang ilalang dan panasnya tinggi dia bisa terpantau sebagai hotspot juga," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto mengatakan, jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan BNPB dalam menghadapi musim kemarau.

"Kita sudah koordinasi dengan BNPB dan kerjasama dengan Sumatera Selatan. Ketika terjadi potensi kebakaran yang meluas kita akan meminta bantuan water bombing helikopter," kata dia.

Selain itu pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran kepada BPBD kabupaten/kota untuk meningkatkan kesiapsiagaan sebagai respons peringatan dini terhadap potensi bencana karhutla.

Dimana BPBD kabupaten/kota diminta untuk memantau perkembangan ancaman melalui sistem peringatan dini kekeringan dari BMKG dan melakukan analisis dan identifikasi potensi wilayah terdampak kekeringan.

"Selanjutnya melaksanakan pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berkelanjutan untuk menjaga ketersediaan air pada akhir musim hujan, menjaga kapasitas danau, waduk, embung, kolam retensi dan fasilitas penyimpanan air buatan lainnya," kata dia.

Selain itu, memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menghemat penggunaan air bersih dan menerapkan budidaya pertanian yang hemat air dan menyiapkan logistik dan peralatan seperti tangka air bersih dan pompa air di wilayah rawan.

Mengkoordinasikan pemangku kepentingan terkait dalam penyusunan kebijakan alternatif pemenuhan kebutuhan air di masyarakat, seperti lembangunan sumur bor dan pengaturan distribusi air.

Memantau perkembangan ancaman melalui sistem peringatan dini dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan BMKG dan melakukan analisis dan identifikasi potensi wilayah terdampak kebakaran.

"Memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan danelakukan pengecekan serta menyiapkan sarana dan prasarana pemadam kebakaran," tuturnya.

Selain itu juga melakukan koordinasi mekanisme kedaruratan/penanggulangan bencana bersama pemangku kepentingan daerah dan melakukan pemadaman segera jika ditemukan titik api serta berkoordinasi dengan apparat penegak hukum apabila terdapat indikasi kelalaian dalam pengelolaan lahan. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya