Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 30 April 2025

Kapolda Sebut Pemerasan dan Pungli Bisa Hambat Bisnis dan Investasi di Lampung

Oleh Redaksi

Berita
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menyebut gangguan seperti pemerasan dan pungli bisa menghambat aktivitas bisnis dan merusak citra daerah Lampung di mata wisatawan maupun investor.

Helmy mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi premanisme, baik yang dilakukan individu maupun kelompok masyarakat tertentu.

Kapolda mengatakan, imbauan ini merupakan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan iklim perekonomian yang kondusif di wilayah hukum Polda Lampung.

"Bila menemukan adanya indikasi aksi premanisme perorangan maupun kelompok masyarakat tertentu di wilayah masing-masing, kami imbau kepada masyarakat agar jangan takut untuk melapor, karena kepolisian siap melindungi dan menindaklanjuti setiap aduan dengan tegas, serta sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Helmy, Selasa (29/4/2025).

Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Helmy menyebut pihaknya terus meningkatkan kegiatan patroli rutin.

Sasaran patroli meliputi berbagai bentuk aksi premanisme, seperti pemerasan, pungutan liar (Pungli), dan intimidasi.

Selain patroli, Polda Lampung juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar memahami hak-haknya serta tidak ragu untuk melapor jika mengalami tindakan merugikan.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan menolak segala bentuk premanisme di Lampung,” tegasnya.

Untuk mendukung upaya ini, sejumlah satuan wilayah juga mengintensifkan pembinaan kepada Bhabinkamtibmas guna meningkatkan kualitas dan efektivitas pelaksanaan tugas di masing-masing wilayah.

Helmy menuturkan, aksi-aksi premanisme bisa berdampak negatif terhadap masyarakat maupun sektor ekonomi daerah, karena menciptakan rasa takut di ruang publik dan lingkungan kerja.

Ia mengungkapkan, gangguan seperti pemerasan dan pungli bisa menghambat aktivitas bisnis dan merusak citra daerah di mata wisatawan maupun investor.

"Saya telah perintahkan personel untuk memberantas habis aksi pungutan liar, termasuk tetap menjaga serta menjalin komunikasi dengan sambang ke tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk mensosialisasikan dampak premanisme ini, sehingga dapat bersama-sama memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Untuk mendukung pelayanan di lapangan, kepolisian juga telah menempatkan sarana kontak (Sarkon) sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas.

Helmy mengatakan, jajaran Polda Lampung bersama tim Opsnal Jatanras dan Polres telah mengamankan puluhan pelaku pungli yang beroperasi di beberapa titik sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

Polda mengimbau masyarakat, khususnya para sopir, agar segera melapor ke kantor polisi terdekat jika kembali menemukan praktik pungutan liar di jalan. (*)

Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Rabu 30 April 2025, dengan judul “Kapolda Sebut Pemerasan dan Pungli Bisa Hambat Bisnis dan Investasi di Lampung”

Editor Didik Tri Putra Jaya