Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 30 April 2025

Keuangan PT LJU dan PT LEB Terpuruk, Pengamat: Evaluasi Total Manajemen BUMD

Oleh Redaksi

Berita
Pengamat Ekonomi dari Central Urban and Regional Studies (CURS) Lampung, Erwin Oktavianto. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Pengamat Ekonomi dari Central Urban and Regional Studies (CURS) Lampung, Erwin Oktavianto, menyampaikan bahwa akar persoalan pada dua BUMD yakni PT LJU dan PT LEB terletak pada lemahnya tata kelola dan manajemen internal perusahaan.

"PT LJU ini sudah cukup lama berdiri. Sebagai BUMD keberadaannya seharusnya memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah. Jangan justru sebaliknya yang masih terus membutuhkan subsidi, padahal sudah semestinya mandiri,” kata Erwin, pada Selasa (29/4/2025).

Erwin menegaskan, sejak awal pendiriannya, PT LJU harusnya memiliki arah usaha yang jelas, strategi bisnis yang matang, dan segmentasi pasar yang tepat sasaran.

Tujuannya agar perusahaan bisa berkembang secara berkelanjutan tanpa terus bergantung pada bantuan pemerintah.

“BUMD seperti PT LJU seharusnya mampu menangani layanan-layanan publik atau jasa lainnya yang dibutuhkan masyarakat, dengan manajemen profesional. Tapi kalau sejak awal tidak memiliki model bisnis yang jelas, maka wajar jika terus merugi,” tegasnya.

Erwin juga menyoroti keputusan pemerintah daerah yang mengurangi pemberian subsidi kepada BUMD sebagai bagian dari kebijakan efisiensi fiskal.  Hal ini semakin memperburuk kondisi PT LJU dan PT LEB, yang selama ini masih mengandalkan suntikan dana dari pemerintah.

“Kalau sudah tidak disubsidi, lalu perusahaan tidak bisa berjalan, berarti ada masalah besar di dalam. Sebuah perusahaan seharusnya dibangun untuk mencetak keuntungan, bukan kerugian. Kalau terus-menerus merugi, berarti ada yang harus dievaluasi secara menyeluruh,” ungkapnya.

Erwin menyarankan agar manajemen kedua perusahaan BUMD itu segera melakukan pembenahan menyeluruh. Jika tidak ada perubahan yang signifikan, maka nasib terburuk yang bisa terjadi adalah kebangkrutan total.

“Satu atau dua tahun pertama, subsidi masih bisa dianggap sebagai modal awal. Tapi kalau terus berlanjut, jelas ini tidak sehat secara bisnis. Solusinya ada dua yakni evaluasi dan perbaikan secara serius; atau siapkan diri menghadapi penutupan,” ujar Erwin.

Sebelumnya diberitakan, Paska terlilit kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) sebesar 10% dari PT Pertamina Hulu Energi Overseas Southeast Sumatra (PHE OSES) senilai 17.286.000 Dolar Amerika, berdampak pada kondisi keuangan PT Lampung Jasa Utama (LJU) dan anak perusahaannya PT Lampung Energi Berjaya (LEB) yang semakin terpuruk.

Kedua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Lampung itu harus melakukan efisiensi agar operasional perusahaan tetap berjalan. Dampaknya, gaji untuk 20 karyawan PT LJU tertunda dibayarkan karena efisiensi tersebut.

Direktur Operasional PT LJU, Mashudi, mengatakan gaji karyawan PT LJU yang belum dibayarkan bukan tiga bulan, namun hanya 1,5 bulan.

“Hari ini akan dibayarkan sebagian gaji bulan Maret dan tunjangan gaji di bulan Februari untuk 20 karyawan senilai Rp48 juta,” kata Mashudi, pada Selasa (29/4/2025).. (*)

Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Rabu 30 April 2025, dengan judul “Pengamat: Evaluasi Total Manajemen BUMD”

Editor Didik Tri Putra Jaya