Berdikari.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi III DPRD Lampung, Khadafi Azwar, menegaskan pihaknya segera menindaklanjuti persoalan dugaan belum dibayarkannya gaji pegawai PT Lampung Jasa Utama (LJU) selama tiga bulan.
"Kami dari Komisi III memang sudah mendengar ada permasalahan di tubuh PT LJU, khususnya terkait gaji pegawai. Ini akan kami tindak lanjuti," kata Khadafi, pada Selasa (29/4/2025).
Khadafi juga menyoroti kondisi keuangan PT LJU yang dikabarkan tidak sehat dan menganggap perlu adanya evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
"Kalau memang PT LJU harus dievaluasi, ya kita evaluasi. Harapan kita BUMD ini bisa berperan aktif dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah" jelasnya.
Menurutnya, kejelasan penggunaan dana yang disita oleh Kejati Lampung juga harus segera disampaikan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Baca juga : Keuangan PT LJU dan PT LEB Terpuruk, Pengamat: Evaluasi Total Manajemen BUMD
"Terkait dana yang disita itu harus ada penjelasan lebih lanjut. Nanti akan kami tanyakan dalam forum resmi. Ini bukan hanya menjadi ranah DPRD, tapi ada instansi lain yang juga harus dikroscek," katanya.
“Kami juga akan memanggil manajemen PT LJU dalam waktu dekat untuk memberikan klarifikasi,” ujarnya.
Ia mengaku, sudah melakukan peneguran kepada manajemen PT LJU agar bisa memperbaiki kinerjanya.
“Kita sudah tegur, dan kalau tidak ada perubahan kita akan panggil lagi untuk memberikan teguran yang sesuai dengan apa yang terjadi," pungkasnya. (*)
Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Rabu 30 April 2025, dengan judul “DPRD Akan Evaluasi Kinerja PT LJU”