Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 02 Mei 2025

Ombudsman Lampung Buka Kanal Pengaduan Kecurangan SNPMB

Oleh Redaksi

Berita
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Ombudsman Lampung membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan potensi pelanggaran dalam proses Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengatakan hingga akhir April 2025, Ombudsman Perwakilan Lampung belum menerima laporan terkait dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2025.

Nur Rakhman Yusuf mengatakan, pihaknya secara prinsip terbuka untuk menerima laporan dari masyarakat jika ada laporan pengaduan kecurangan SNBT 2025.

"Per hari ini belum ada satupun laporan terkait dugaan kecurangan dalam pelaksanaan SNBT yang masuk ke Ombudsman Lampung," kata Nur Rakhman, pada Rabu (30/4/2025).

Ia mengungkapkan, Ombudsman tetap membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan potensi pelanggaran dalam pelaksanaan SNBT.

"Kami selalu terbuka untuk menerima aduan, baik dari peserta, orang tua, maupun masyarakat umum," ungkapnya.

Nur Rakhman berharap, pelayanan publik dalam proses seleksi SNBT ini berjalan sesuai standar dan tidak merugikan peserta.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi praktik kecurangan, seperti penggunaan joki, pemalsuan identitas atau pungutan liar dalam proses SNBT.

"Harapannya seluruh proses seleksi berjalan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku, agar prinsip dasar pelayanan publik dapat terlaksana," pungkasnya. (*)

Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Jumat 02 Mei 2025, dengan judul “Ombudsman Lampung Buka Kanal Pengaduan Kecurangan SNPMB”

Editor Didik Tri Putra Jaya