Berdikari.co, Tanggamus - BUMD PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) milik
Pemkab Tanggamus yang sempat memproduksi air mineral dalam kemasan merek
‘Wayku’ mengalami kebangkrutan. Kini kantor, pabrik dan sejumlah asetnya
mangkrak.
Kantor dan pabrik Wayku berada di areal perbukitan di Pekon (Desa) Kampung
Baru, Kecamatan Kotaagung Timur, Tanggamus, tepat di atas komplek Perumahan
Griya Abdi Negara komplek perkantoran Pemkab Tanggamus.
Awalnya, keberadaan BUMD ini digadang-gadang bakal menjadi penyumbang
pendapatan asli daerah strategis bagi Pemkab Tanggamus. Bahkan, air mineral
Wayku sudah sempat dijual secara luas oleh masyarakat di Kabupaten Tanggamus
dan dipajang di warung-warung.
Namun, kini PT AUTJ sudah menghentikan produksi air mineral Wayku karena
diduga tidak dikelola secara profesional.
Pantauan di lokasi pada Senin (5/5/2025), pabrik air mineral Wayku tertutup
pagar tinggi yang catnya sudah pudar. Di pintu masuknya masih ada papan nama
bertuliskan “PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (BUMD), Air Mineral dalam Kemasan Tanggamus
Lampung”. Namun, sebagian hurufnya telah terhapus.
Saat pagar gerbang dibuka, tampak ada satu unit mobil engkel tanpa plat
nomor. Mobil tua itu dulunya kendaraan distribusi air mineral Wayku yang kini
terbengkalai.
Di dinding gedung masih menggantung dua banner. Satu banner bertuliskan “PT
AUTJ menerapkan sistem jaminan halal dari MUI” dan satu banner lagi bertuliskan
“Ini adalah pabrik AMDK milik BUMD Kabupaten Tanggamus”.
Gedung pabrik terbagi dalam beberapa bagian, diantaranya tempat penampungan
air bersih dari PDAM Way Agung, kantor, laboratorium, hingga ruang produksi.
Di sudut kiri terdapat kantor sempit berisi satu meja, lemari tua reyot,
satu kursi plastik, dan tumpukan galon, pipet, serta kardus produk air
minum gelas. Semua menyatu dengan gudang penyimpanan alat produksi yang tak
lagi digunakan.
Di sisi kanan pabrik terdapat ruang laboratorium kecil. Sedangkan ruangan
paling luas adalah ruang produksi yang masih menyimpan mesin-mesin pengolahan
air.
Abdul Karim, sang penjaga gedung, mengatakan mesin-mesin itu sebenarnya
masih bagus dan bisa dioperasikan. Namun, semuanya berhenti sejak dua tahun
lalu.
“Listrik sudah diputus PT PLN, bahkan air dari PDAM juga sudah dihentikan
karena pihak AUTJ menunggak selama tiga bulan. Padahal bayar airnya cuma Rp1,5
juta per bulan,” kata Abdul Karim yang tinggal di rumah sebelah pabrik, pada
Senin (5/5/2025).
Ia mengaku, tetap menjaga gedung tersebut meskipun tanpa menerima gaji.
“Kalau tidak dijaga, semua alat dan mesin bisa habis diambil orang,” ungkapnya.
Kondisi tersebut sangat kontras dengan kondisi beberapa tahun sebelumnya.
Air mineral Wayku sempat dijual secara luas di pasar lokal sebagai air minum
kebanggaan masyarakat Kabupaten Tanggamus.
Botol air mineral Wayku hadir di kantor-kantor pemerintahan, sekolah-sekolah,
warung-warung, bahkan di rumah warga. Namun, sejak bulan April 2024 lalu,
mesin-mesin produksi itu tak lagi beroperasi.
Bukan hanya itu, usaha SPBU milik PT AUTJ yang berada di Jalan Lintas Barat
Pekon Talagening, Kecamatan Kotaagung Barat pun, kini sudah tutup.
Sebanyak 33 karyawan terkena dampak. Delapan orang yang berstatus tetap
kini dirumahkan. Mereka menanti kepastian yang tak kunjung datang, termasuk
gaji dan hak-hak yang belum dibayarkan.
“Gaji kami belum lunas. Katanya mau dibayar, tapi sampai sekarang hanya
janji,” ujar seorang mantan karyawan.
Inspektorat Kabupaten Tanggamus sudah turun tangan melakukan audit dengan
tujuan tertentu (ADTT) terhadap PT AUTJ.
“Kami sudah masuk tahap pengujian fisik dan dokumen. Targetnya satu bulan
selesai,” kata Sekretaris Inspektorat Tanggamus, Gustam Apriyansyah.
Yang menjadi pertanyaan, PT AUTJ terus mencatat kerugian meski dua unit
usahanya itu aktif dalam beberapa tahun terakhir. Sejak berdiri pada 2005,
perusahaan ini belum pernah menyetor dividen kepada Pemkab Tanggamus.
Berdasarkan data Inspektorat, pada tahun 2020, SPBU milik PT AUTJ memiliki
penghasilan Rp38,3 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp44,3 miliar. Lalu,
produksi air mineral Wayku hanya menyumbang penghasilan Rp762 juta dari target
Rp1,4 miliar atau mengalami kerugian Rp2,1 miliar.
Kemudian, pada tahun 2021 SPBU PT AUTJ menyumbang penghasilan Rp39,3 miliar
dari target Rp44,1 miliar dan Wayku Rp1,1 miliar dari target Rp2,5 miliar.
Tahun 2022, SPBU PT AUTJ menyumbang penghasilan Rp32,7 miliar dari target
Rp37,2 miliar dan Wayku Rp1,5 miliar dari target Rp3,2 miliar.
Tahun 2023, target laba SPBU PT AUTJ Rp73,2 miliar dan realisasinya hanya
Rp27,1 miliar. Wayku ditargetkan Rp2,7 miliar, hanya terealisasi Rp1,2 miliar.
Selain itu, PT AUTJ juga menunggak cicilan dua unit kendaraan operasional selama delapan bulan dengan total tunggakan lebih dari Rp80 juta. (*)