Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 06 Mei 2025

Gubernur Tetapkan Harga Singkong 1.350 per Kilogram

Oleh ADMIN

Berita
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal didampingi Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar dan beberapa anggota DPRD Lampung menemui petani singkong, Senin (5/5/2025). Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal didampingi Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar dan beberapa anggota DPRD Lampung menemui petani singkong yang berunjuk rasa sekitar pukul 13.20 WIB, pada Senin (5/5/2025).

Di hadapan peserta unjuk rasa, Mirzani mengatakan bahwa pihaknya bersama DPRD Lampung berada di pihak petani.

"Sebagai Gubernur Lampung, saya menerima masyarakat petani yang ingin menyuarakan aspirasi. Percayalah saya dan DPRD ada di pihak petani," kata Mirzani di hadapan peserta unjuk rasa.

Menanggapi pernyataan itu, koordinator aksi, Maradoni, meminta Gubernur untuk tegas menutup perusahaan yang membangkang.

"Sebanyak 6 menteri sudah hadir ke Lampung, tapi kapan kita mau selesai. Sampai hari ini keputusan menteri tidak diindahkan oleh perusahaan untuk menghentikan atau menutup pabrik yang tidak patuh. Kami dukung pak Gubernur melakukan hal tersebut," tegas Maradoni.

Usai berdiskusi, Mirzani mengajak 14 orang perwakilan dari petani singkong untuk berdialog di Ruang Abung Gedung Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung.

Dalam pertemuan tersebut, Maradoni menegaskan bahwa aksi ini murni lahir dari keprihatinan, dan bukan karena ada bayaran atau kepentingan politik.

“Kami tidak menyalahkan gubernur atau presiden. Masalah ini sudah lama terjadi, sejak zaman Presiden Jokowi dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Ini karena impor. Kami hanya ingin persoalan ini ditangani dengan serius,” ujar Maradoni.

Ia menyebut, ketidakadilan dalam tata niaga singkong telah berlangsung lama, dan upaya petani untuk memperjuangkan harga sering kali tidak didengar. Bahkan, keputusan pemerintah pusat dinilainya sering kali tidak dijalankan oleh perusahaan pengolahan singkong di daerah.

“Apa yang sudah diputuskan oleh kementerian malah dilanggar oleh perusahaan. Ini sudah kami sampaikan ke Ketua Pansus Mikdar Ilyas. Kalau tidak bisa ditindak, tutup saja perusahaannya,” tegas Maradoni.

Perwakilan petani singkong dari Lampung Utara, Aris, menyebut perla adanya regulasi yang kuat agar harga singkong bisa lebih stabil.

Ia menilai, selama ini petani berada pada posisi lemah karena tidak ada perlindungan hukum yang jelas terhadap harga jual hasil panen.

“Harus ada regulasi yang jelas dari pemerintah agar tidak ada permainan harga di lapangan. Petani selalu jadi korban,” ungkapnya.

Sementara perwakilan petani singkong dari Tulang Bawang, Iwan, berharap Gubernur Lampung  bisa berpihak kepada petani.

Usai pertemuan, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengatakan harga singkong sudah ditetapkan sebesar Rp1.350 dengan potongan maksimal 30 persen yang akan mulai diberlakukan pada Selasa (6/5/2025).

Mirzani mengatakan, ketetapan harga tersebut akan dibuat menjadi instruksi gubernur, dan semua perusahaan tapioka yang ada di Lampung harus mengikuti kebijakan tersebut.

"Kemarin itu harga Rp1.100 potongan 30 sampai 40 persen. Sehingga tadi diputuskan harganya dinaikan 250 rupiah jadi Rp1.350 potongan maksimal 30 persen tidak melihat kadar aci," kata Mirzani.

Mirzani mengungkapkan, harga tersebut menjadi yang tertinggi jika dibandingkan daerah lain. Seperti di Sungai Lilin harga Rp900, Medan Rp920 dengan tambahan kadar pati 6 persen dan Jawa Timur Rp1.100 potongan 20 persen.

"Saya sudah berdiskusi dengan beberapa pabrik dan mereka harus mengikuti keputusan ini. Kita boleh tinggi tapi tidak boleh terlalu tinggi agar tetap kompetitif. Kalau terlalu tinggi, pabrik bisa tutup," ujarnya.

Menurut Mirzani, harga tersebut hanya sementara hingga pemerintah pusat menetapkan harga singkong yang berlaku secara nasional.

"Kita juga siapkan Perda dan sedang menunggu keputusan pemerintah pusat masalah harga yang akan diberlakukan secara nasional. Untuk pergub adalah mendetailkan peraturan pusat," ungkapnya.

Mirzani mengatakan, pihaknya bersama kepolisian dan DPRD Lampung akan melakukan pengawasan terkait dengan implementasi di lapangan.

"Pengawasan di lapangan kita sudah sepakat dengan polisi dan DPRD, juga kita akan sama-sama mengawasi perusahaan harus ikut. Karena kasihan petani sudah menunggu," ujarnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas