Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 06 Mei 2025

Mikdar Minta Legislator Lampung Perjuangkan Nasib Petani Singkong di Pusat

Oleh Yudha Priyanda

Berita
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, meminta anggota DPR RI dan DPD RI asal Lampung untuk memperjuangkan nasib petani singkong di tingkat nasional. Ia berharap polemik harga singkong di Lampung bisa dibawa ke pusat agar petani mendapatkan harga jual yang lebih layak.

Permintaan ini disampaikan Mikdar menyusul penutupan sementara sebanyak 27 perusahaan pengolahan singkong di Lampung, sebagai respons atas instruksi Gubernur Lampung yang menetapkan harga singkong Rp1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 30 persen. Instruksi itu ditandatangani pada Senin, 5 Mei 2025.

"Perusahaan memang meminta waktu tiga hari untuk tutup, guna menindaklanjuti instruksi Gubernur. Kalau tidak mengikuti, Gubernur sudah menyatakan akan memberi sanksi tegas berupa penutupan pabrik. Polda dan Satpol PP akan membantu dalam penegakan hukum, agar perusahaan benar-benar memperhatikan nasib petani," ujar Mikdar saat ditemui di Kantor DPRD Lampung, Selasa (6/5/2025).

Selain itu, perusahaan juga meminta kelonggaran untuk menolak singkong yang tidak memenuhi standar, seperti singkong yang terlalu muda, busuk, kotor, atau tercampur bonggol dan tanah. Mikdar menekankan bahwa keseimbangan antara kebutuhan perusahaan dan harapan petani harus tetap dijaga.

"Mereka berharap bisa menolak bahan baku yang tidak memenuhi standar. Namun, harga Rp1.350 itu sudah bagus untuk petani, jadi kedua belah pihak harus sama-sama diakomodasi," ujarnya.

Mikdar menambahkan, agar harga singkong stabil dan petani sejahtera, ketentuan ini perlu diterapkan secara nasional. Karena tanpa regulasi nasional, masih ada celah bagi perusahaan untuk bermain harga, termasuk dengan memilih impor tepung tapioka yang dinilai lebih menguntungkan perusahaan.

"Kalau hanya lokal, ada saja perusahaan yang bermain harga demi keuntungan sendiri. Bahkan mereka bisa lebih memilih impor tepung ketimbang membeli singkong petani kita," tegasnya.

Ia berharap legislator asal Lampung di Senayan mendorong kementerian terkait untuk membuat regulasi nasional tentang harga singkong, agar petani tidak lagi dirugikan dan perusahaan pun tetap bisa mengelola hasil tani dalam negeri.

"Kalau ini diterapkan nasional, perusahaan mau tidak mau harus ikut. Akhirnya petani bisa hidup lebih baik dan industri singkong kita berkembang," pungkasnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas