Berdikari.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung,
Andika Wibawa, menyatakan mendukung rencana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Disdikbud) Provinsi Lampung yang akan membangun Unit Sekolah Baru (USB) berupa
SMK Pertanian di Kabupaten Lampung Timur.
Menurut Andika, rencana tersebut sejalan dengan upaya pemerintah pusat
dalam meningkatkan mutu pendidikan sektor pertanian melalui penguatan sumber
daya manusia.
Ia juga menilai, kehadiran SMK Pertanian dapat memperluas akses pendidikan
vokasi bagi anak-anak di wilayah pedesaan.
“Rencana sekolah pertanian itu tentu baik, sesuai dengan harapan bapak
Presiden bahwa mutu pertanian kita harus ditingkatkan. Anak-anak dari desa gak
perlu lagi sekolah ke kota, ini bagus untuk pemerataan,” ujar Andika, pada Rabu
(7/5/2025).
Namun, ia mengingatkan Disdikbud Lampung agar tidak mengulangi kesalahan
pada proyek sebelumnya, seperti pembangunan sekolah unggulan di Desa Sulusuban,
Lampung Tengah, yang hingga kini belum terlihat jelas kelanjutannya.
“Kita support sekolah pertanian itu, tapi jangan seperti dulu. Sekolah
unggulan di Lampung Tengah sampai sekarang belum tahu nasibnya. Jangan sampai
hanya proyek di atas kertas,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya ketersediaan lahan yang cukup luas serta
tenaga pengajar yang tidak hanya mumpuni secara teori, tetapi juga memiliki
kemampuan praktik yang kuat, serta fasilitas pendukung seperti kebun atau lahan
praktik.
“Pertanian itu tidak cukup teori, harus ada praktiknya. Jadi guru-gurunya
juga harus tahu cara bercocok tanam langsung dan juga harus ada lahan yang
cukup luas untuk belajar bercocok tanam,” ungkapnya.
Pengamat Pemerintahan Universitas Lampung (Unila), Yusdianto, menekankan
pentingnya perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang profesional agar proyek
tidak menyimpang dari tujuan awalnya.
“Perlu direncanakan secara matang dan dikerjakan oleh pihak yang memiliki
kapasitas serta kapabilitas. Pengawasanpun harus melekat agar tidak terjadi
penyimpangan,” kata Yusdianto, pada Rabu (7/5/2025).
Menurutnya, proyek pembangunan seperti ini sangat rentan terhadap berbagai
persoalan, terutama jika tidak dikelola secara profesional. Oleh karena itu, ia
menekankan perlunya pengelolaan yang transparan sejak tahap perencanaan hingga
pelaksanaan akhir.
“Pekerjaan ini harus benar-benar dijalankan secara profesional, mulai dari
perencanaan yang jelas, penentuan lokasi yang tepat, penggunaan bahan material
yang berkualitas, hingga pengelolaan anggaran yang matang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yusdianto juga menyoroti pentingnya pengendalian dan
pengawasan proyek secara menyeluruh.
Ia menyarankan, agar pengawasan dilakukan tidak hanya secara konvensional,
tetapi juga memanfaatkan teknologi seperti aplikasi pemantau proyek agar
progres pembangunan dapat dipantau secara real time.
“Kontrol itu harus dilakukan melalui aplikasi, dan juga langsung oleh pihak
terkait yang benar-benar turun ke lapangan, bukan hanya di atas kertas,”
imbuhnya.
Ia mengingatkan bahwa keterbukaan informasi, khususnya terkait pengelolaan
keuangan, menjadi kunci dalam mencegah munculnya berbagai persoalan dalam
proyek pemerintah.
“Seringkali permasalahan muncul karena tidak adanya keterbukaan dalam
pengelolaan keuangan. Jika sejak awal sudah transparan, maka potensi
penyimpangan bisa diminimalisir,” tegas Yusdianto. (*)