Berdikari.co, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)
Provinsi Lampung mencatat hingga saat ini sebanyak 8.000 ijazah masih tertahan
di sekolah dan belum diambil oleh para alumni lulusan SMA dan SMK.
"Sampai hari ini 8.000 yang belum diambil dari 22.000 ijazah yang
ditahan. Di SMA nya 6.000 dan SMK nya 2.000," kata Kepala Disdikbud
Provinsi Lampung, Thomas Amirico, pada Selasa (6/5/2025).
Thomas mengatakan, pihaknya berencana mengantarkan langsung ijazah tersebut
kepada pemiliknya dengan harapan tidak ada lagi ijazah yang masih tertahan di
sekolah.
"Saya juga sedang cari cara apakah nanti diantar langsung oleh pihak
sekolah ke rumah para alumni. Sehingga harapannya semua ijazah yang tertahan
dapat dibagikan," kata Thomas.
Ia mengungkapkan, jika ijazah tersebut langsung dihantarkan oleh pihak
sekolah, maka harus dipastikan yang menerima adalah siswa yang bersangkutan
ataupun keluarga inti.
"Tapikan ini juga harus jelas yang menerimanya siapa, jangan sampai
salah kasih nanti jadi masalah. Jadi ini sedang didiskusikan siapa nanti
keluarga inti yang berhak ambil selain yang punya ijazah," jelasnya.
Ia menjelaskan, alumni yang belum mengambil ijazah tersebut karena sedang
bekerja di luar daerah. Bahkan, ada yang lulus tahun 1997 belum diambil.
"Alasannya karena masih diluar kota masih kerja, ini ada dari tahun
lama dan lulusan baru ada yang 1997 belum diambil. Saya kembali mengimbau bagi
alumni untuk cepat ambil ijazah," ucap Thomas.
Ia menerangkan, untuk alumni yang bersekolah di SMA maupun SMK swasta dapat
mengajukan permohonan keringanan biaya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
"Kemudian yang swasta silahkan untuk datang ke dinas, nanti kita akan
kasih format untuk permohonan diskon atau keringan dari pihak sekolah,"
kata dia.
Thomas menuturkan, sampai saat ini sudah ada beberapa alumni dari sekolah
swasta yang datang untuk meminta keringanan biaya pengambilan ijazah.
"Sudah ada beberapa yang datang ke dinas untuk minta surat keringanan
dan Alhamdulillah sekolah memberikan diskon tapi ini besarannya tergantung
kebijakan sekolah," imbuhnya.
Sebelumnya Disdikbud Lampung telah membuka 31 posko pengambilan ijazah
untuk siswa SMAN dan SMKN yang ijazahnya ditahan.
Di Kota Bandar Lampung, posko pengambilan ijazah berada di SMAN 2 Bandar Lampung dan SMKN 4 Bandar Lampung. (*)