Berdikari.co, Metro - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Metro resmi
menghentikan proses penanganan laporan dugaan perselingkuhan dua oknum anggota
dewan, setelah pelapor berinisial AD, mencabut aduannya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua BK DPRD Kota Metro, Wasis
Riyadi, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung DPRD Metro, Kamis
(8/5/2025).
“Tindak lanjut dari proses penanganan pengaduan, kemarin sore kami menerima
laporan dari Pak Sekwan tentang pencabutan pengaduan oleh Bu Asmara Dewi,” kata
Wasis kepada awak media.
Menurut Wasis, permohonan pencabutan laporan itu disampaikan Asmara Dewi
alias AD melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) pada Rabu sore. BK pun langsung
menindaklanjuti permintaan tersebut dalam rapat internal pada Kamis pagi.
“Bu Dewi minta untuk diberhentikan. Jadi, begitu rapat pada pagi hari ini,
kami memutuskan untuk memberhentikan proses pemeriksaan karena permohonan yang
bersangkutan. Dengan pencabutan ini, kasus dihentikan,” ujar Wasis menegaskan.
Ketika ditanya apakah pencabutan laporan dilakukan secara langsung atau
melalui surat, Sekwan Ade Erwinsyah yang turut hadir dalam konferensi pers itu
menyatakan bahwa pencabutan disampaikan secara tertulis.
“Ya, secara tertulis,” jawab Ade Erwinsyah singkat.
Konferensi pers ini juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kota Metro, Basuki,
yang mendampingi jalannya penjelasan. Meski begitu, pihak dewan menegaskan
bahwa dengan adanya pencabutan laporan, proses di BK secara otomatis terhenti
dan tidak ada lagi tindak lanjut pemeriksaan.
Sebelumnya, publik Metro dihebohkan dengan isu dugaan perselingkuhan yang
menyeret dua oknum anggota DPRD Kota Metro berinisial RH dan D. Isu ini mencuat
setelah Asmara Dewi, yang diketahui merupakan istri dari salah satu oknum
berinisial D, melaporkan dugaan tersebut ke Badan Kehormatan DPRD Metro pada
Senin (5/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
Laporan tersebut memicu perhatian publik dan menjadi viral di berbagai platform
media sosial maupun portal berita lokal. Berbagai spekulasi pun bermunculan,
menyudutkan kedua oknum anggota dewan yang diduga terlibat.
Namun kini, dengan pencabutan laporan oleh Asmara Dewi, BK secara resmi
menghentikan seluruh proses pemeriksaan. (*)