Berdikari.co, Mesuji – Entah setan apa yang merasuki seorang guru berstatus
ASN di Sekolah Dasar Kecamatan Simpang Pematang Mesuji yang tega melakukan
sodomi terhadap dua anak muridnya sendiri. Pelaku melancarkan aksinya dengan
iming-iming uang dan Handphone.
Lebih mirisnya lagi, perbuatan bejat pelaku dilakukan sudah sangat lama,
sejak SD sampai SMP, tempat yang menjadi lokasi sodomi berlangsung di sekolah
dan rumah pelaku.
Diketahui, pelaku bernama Adi Sunandar (35) sebagai guru kelas sekaligus
gurus ekskul seni tari warga Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya.
Sedangkan korban berinisial F dan D warga Kecamatan Simpang Pematang.
Hal itu diungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)
Kabupaten Mesuji, Sripuji Hasibuan.
"Iya benar, pelaku adalah guru SD di Kecamatan Simpang Pematang
berinisial AS warga Tanjung Raya, korban adalah F dan D yang saat ini masih
bersekolah di salah satu SMP di Kabupaten Mesuji," kata Sripuji Hasibuan,
Jumat (09/05/2025).
Kepala Dinas PPPA menuturkan, kejadian sodomi dilakukan pelaku di sekolah,
yakni ruang guru, UKS, hingga di rumah pelaku. Perbuatan bejat itu berlangsung
sejak korban di bangku SD hingga sampai tahun 2025 di bangku SMP.
"Kejadian berawal saat Selasa, 5 Mei 2025 kami dapat info dari guru
SMPN tempat korban bersekolah bahwa ada bukti di HP siswanya bernama F di photo
berbuat perbuatan tidak senonoh. Kemudian oleh guru tersebut, siswa F
diinterogasi di saat jam istirahat," ujarnya.
"Awalnya siswa F enggan cerita, namun akhirnya F menjelaskan semua
kejadian yang dia lakukan bersama AS
merupakan guru di SDN. Miris sekali, karena ternyata siswa F sudah
disodomi oleh guru A sejak si F masih kelas 5 SD sampai Mei 2025," ungkapnya.
Lanjut Sripuji, siswa F mendapat bujuk rayu, kemudian uang, dan
barang-barang lain hingga sebuah handpone dari pelaku.
"Tak hanya itu, korban juga mendapatkan ancaman akan dibunuh dari
pelaku AS setiap akan melakukan perbuatan bejat itu. Sehingga membuat korban F
sangat takut untuk menceritakan kapada orang tuanya," terangnya.
Oleh karena itu, Sripuji Hasibuan bersama jajarannya telah berkunjung ke
SMP tempat korban bersekolah saat ini.
"Untuk ke SD tempat kejadian perkara, sekaligus tempat pelaku bertugas
guru, kami belum berkunjung. Tepat pada Rabu tanggal 7 Mei 2025 pada pukul
12.30 WIB kami bersama korban melakukan pelaporan terhadap pelaku, dan pada
keesokan harinya pelaku ditangkap saat hendak melakukan aksinya terhadap korban
pada pukul 15.30 WIB," pungkasnya.
Sripuji Hasibuan mengapresiasi kepada Polres Mesuji, dalam hal ini
Satreskrim melalui unit PPA yang telah gerak cepat dalam mengungkap kasus
sodomi tersebut, dan kedepannya pihak PPPA akan terus mendampingi korban
memulihkan mental dan mau terus bersekolah.
"Kami akan terus melakukan pendampingaan kepada korban dan mengawal
kasus ini. Berharap si pelaku agar di hukum seberat-beratnya sesuai dengan
perundang-undangan yang berlaku," harapnya.
"Kami juga menghimbau agar tidak terjadi aksi membully terhadap
korban, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal korban.
Dan potensi bertambahnya korban itu sangat mungkin, maka kami masih terus
menelusuri," tutupnya. (*)