Berdikari.co, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung terus mengembangkan penyidikan terhadap kasus pembacokan di rumah pengusaha Thomas Riska.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengungkapkan, pihaknya telah melakukan observasi terhadap tersangka ke rumah sakit jiwa (RSJ) untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Kombes Pol Alfret menyatakan, proses pemeriksaan ini bertujuan memperoleh hasil yang lebih mendalam terkait kondisi kejiwaan tersangka.
"Kemarin kami sudah melakukan observasi, dan tersangka sudah kami bawa ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan observasi dan dimintai keterangan dari ahlinya,” ujarnya, Jumat (9/5/2025).
Saat ini Polresta Bandar Lampung tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk langkah selanjutnya.
"Ada masa penanganan yang harus dipenuhi, dan langkah selanjutnya akan kami tentukan setelah berkoordinasi dengan JPU," jelasnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.
Baca juga : Diduga Terjadi Aksi Perampokan di Rumah Thomas Riska, Seorang Penjaga Rumah Tewas
Terkait dengan hasil pemeriksaan kejiwaan, Kapolresta mengungkapkan bahwa hasil visum kejiwaan atau psikiatri akan menjadi bahan untuk didalami lebih lanjut.
"Hasil kejiwaan tersangka ada beberapa hal yang terkait, dan nanti akan didalami lebih lanjut melalui pemeriksaan visum psikiatri,” ujar Alfret.
Baca juga : Polisi Selidiki Motif Pembacokan di Rumah Thomas Riska
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan meminta keterangan dari ahli terkait hasil visum tersebut untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
"Proses pemeriksaan kejiwaan menjadi salah satu kunci penting dalam melengkapi berkas perkara. Kita berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional," pungkasnya. (*)