Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Sabtu, 17 Mei 2025

Anak Meninggal, Pria di Lamtim Nekat Gantung Diri

Oleh Agus Susanto

Berita
Polisi dan warga saat melakukan evakuasi korban gantung diri di Lampung Timur. Foto: Agus

Berdikari.co, Lampung Timur - Akibat depresi setelah mendengar anaknya meninggal dunia, seorang pria kelahiran 2001 nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di pohon kakau, Desa Pakuan Aji, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (17/5/2025) pagi.

Keterangan dari Kepala Desa Pakuan Aji, Tanmalaka, warganya yang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri berinisial IM (24), pertama kali yang mengetahui peristiwa tragis tersebut yaitu Rudi ketika hendak pergi ke kebun.

"Lalu Rudi menghubungi warga sekitar dan pamong desa, lalu saya menghubungi polisi untuk melakukan evakuasi," kata Kades Pakuan Aji Tanmalaka, Sabtu (17/5/2025).

Menurut keterangan keluarga kepada pihak kepolisian dan kepala desa, sebelumnya korban merantau sudah berjalan sekitar 1 bulan, setelah mendengar anaknya meninggal, lalu korban pulang.

"Anaknya meninggal baru Jumat (kemarin) sore, baru usia 1 bulan," kata Tanmalaka, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Bahkan sebelum nekat melakukan bunuh diri korban berpamitan kepada istrinya akan melihat anaknya di makam, sembari berkata "saya akan nyusul anak saya". Keterangan itu didapat oleh kepala desa dan polisi dari istri korban.

Setelah dilakukan evakuasi oleh masyarakat, pamong desa dan polisi, Puskesmas Desa Pakuan Aji yang diwakili oleh Khairur Anwar menyatakan pria 24 tahun itu dipastikan meninggal akibat gantung diri.

Tidak ada tanda tanda kekerasan fisik pada tubuh korban, baik akibat benda tajam ataupun benda tumpul, yang ada hanya bekas cekikan pada leher yang diduga kuat akibat korban sengaja menggantungkan diri.

"Setelah kami lakukan evakuasi dan visum bersama polisi dan pihak medis, korban kami serahkan kepada keluarganya untuk proses pemakaman," kaya Tanmalaka.

Pihak keluarga dari korban bernama Saripudin menyertakan surat pernyataan bahwa Bahwa keluarga korban menerima atas kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menuntut untuk dilakukan Autopsi.

"Setelah proses penyerahan jenazah kepada keluarga, polisi membawa sejumlah barang bukti yang di anggap perlu untuk dijadikan bahan keterangan lebih lanjut," terang Kades Pakuan Aji tersebut. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya