Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 22 Mei 2025

Mulyadi: Proses Dapatkan Sertifikat Pendidik Tidak Mudah

Oleh ADMIN

Berita
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung, Mulyadi Syukri. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, mengakui proses untuk mendapatkan sertifikat pendidik tidaklah mudah.

Ia mengatakan, guru harus terlebih dahulu mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang hanya dapat diakses setelah memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan akademik.

“Sertifikat pendidik ini bisa diperoleh setelah guru mengikuti PPG. Tapi memang tidak semua guru mendapat kesempatan mengikuti PPG, karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu,” jelas Mulyadi, pada Rabu (21/5/2025).

Mulyadi mengungkapkan, sistem seleksi dilakukan secara nasional dan terpusat. Salah satu alat seleksi yang digunakan adalah E-Rapor, yaitu sistem penilaian berbasis data yang digunakan untuk menilai kinerja guru secara menyeluruh.

“Nanti pusat yang menilai melalui sistem E-Rapor. Kalau semua persyaratan sudah terpenuhi, guru baru bisa mendaftar PPG melalui aplikasi tertentu. Jadi tidak mudah, karena seleksinya sangat ketat dan berjenjang,” ungkapnya.

Meski demikian, Mulyadi menegaskan bahwa guru yang belum bersertifikat pendidik tidak serta-merta berarti tidak berkualitas.

Menurutnya, banyak guru tetap menjalankan tugasnya dengan baik meskipun belum memiliki sertifikat pendidik.

“Kalau bicara kualitas, sebenarnya tidak terlalu berpengaruh langsung. Tapi sertifikat ini menjadi semacam legitimasi profesionalisme, ibaratnya seperti SIM bagi pengemudi kendaraan,” ujarnya.

Ia mengatakan, Pemkot Bandar Lampung melalui Disdikbud terus mendorong para guru agar segera melengkapi persyaratan untuk mengikuti PPG.

“Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan bimbingan teknis, sosialisasi, dan pendampingan kepada guru-guru yang belum tersertifikasi,” paparnya.

“Upaya dari Disdik Bandar Lampung tentu mengikuti ketentuan yang ada dari pusat. Kita sarankan dan dorong agar para guru mempersiapkan diri, memenuhi semua syarat, dan aktif mengikuti prosesnya,” imbuhnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas