Berdikari.co, Pesawaran - Tingkat partisipasi pemilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran mengalami penurunan dibandingkan Pilkada serentak tahun 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran, Fery Ikhsan, menyebut partisipasi pemilih pada PSU hanya mencapai 64,50 persen, lebih rendah dibandingkan Pilkada 2024 yang mencapai 71,89 persen.
"Terjadi penurunan partisipasi sekitar 7 persen. Ini disebabkan oleh banyak faktor,” ujar Fery Ikhsan, saat dikonfirmasi, Selasa (28/5/2025).
Fery menjelaskan, salah satu penyebab utama adalah banyaknya warga yang saat ini berada di luar Kabupaten Pesawaran karena urusan pekerjaan, sehingga tidak dapat menggunakan hak pilihnya.
Selain itu, ia menyoroti adanya pembatasan dalam regulasi PSU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang hanya memperbolehkan pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Khusus (DPK), dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pilkada 2024 untuk ikut serta dalam PSU.
"Tidak boleh ada penambahan pemilih baru, padahal ada banyak pemilih pemula yang kini sudah memenuhi syarat usia memilih,” jelasnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.
Faktor lain yang turut memengaruhi adalah jumlah pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, seperti yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau beralih status menjadi anggota TNI/Polri.
Meski demikian, KPU Pesawaran mengklaim telah melakukan sosialisasi secara maksimal kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSU.
Pihaknya juga berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh demi meningkatkan kualitas partisipasi pemilih pada pemilu dan pilkada di masa mendatang.
"Kami akan terus berupaya agar partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilu bisa semakin meningkat,” tutup Fery. (*)