Berdikari.co, Bandar Lampung - Selama satu bulan berlangsung, pendapatan melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Lampung mencapai Rp125 miliar dan diikuti 165.975 unit kendaraan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, mengatakan pembayaran pajak kendaraan bermotor pada bulan Mei 2025 mengalami peningkatan hingga 76 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
"Program pemutihan yang sudah dicanangkan oleh pak gubernur di bulan pertama berjalan cukup baik. Untuk realisasi penerimaan pada bulan pertama cukup signifikan," kata Slamet, pada Selasa (3/6/2025).
Slamet mengungkapkan, semua kendala dan permasalahan yang terjadi di lapangan selama program pemutihan sudah dapat ditangani. Pihaknya juga terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat wajib pajak.
"Kendala sudah dapat kami atasi, untuk problem di lapangan juga sudah kami selesaikan dengan baik. Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Slamet.
Kabid Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama, menambahkan realisasi pendapatan pemutihan pajak kendaraan bermotor selama bulan Mei 2025 mencapai total Rp125 miliar.
"Realisasi selama pemutihan sejak Mei untuk PKB Rp74 miliar untuk penerimaan provinsi dan untuk penerimaan kabupaten sekitar Rp51 miliar. Jadi sekitar Rp125 miliar total keseluruhan dalam sebulan selama pemutihan ini," Intania.
Intania melanjutkan, untuk jumlah kendaraan yang mengikuti program pemutihan sebanyak 165.975 unit. Rinciannya, kendaraan roda dua sebanyak 123.935 unit dan kendaraan roda empat 42.040 unit.
"Kita terus berupaya untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari program pemutihan ini dengan cara memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata dia.
Intania menjelaskan, pihaknya terus bersinergi dengan tim pembina Samsat dan pemerintah kabupaten/kota dengan memberikan fasilitas dan kemudahan kepada masyarakat.
"Kemudahan yang diberikan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor melalui pelayanan yang lebih cepat, transparan dan efektif," jelasnya.
Ia menerangkan, kemudahan lainnya seperti telah diluncurkannya layanan Samsat digital driver thru perpanjangan STNK yang berada di depan lapangan Korpri dan di dalam lingkungan perpustakaan daerah.
"Kemudian ada peningkatan status dari Samsat pembantu menjadi Samsat penuh di kantor Samsat Pesisir Barat," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga bersinergi dengan kepolisian dan Jasa Raharja terkait dengan kegiatan razia dimana masyarakat diimbau untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
"Di saat razia masyarakat diimbau untuk dapat membayar PKB atau bisa melakukan pembayaran di titik razia dengan aplikasi e-salam atau penyediaan mobil samling," paparnya.
Intania mengatakan, Pemprov Lampung juga telah melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kantor Pos untuk kemudahan pengiriman notis pajak kepada masyarakat.
"Kami juga mengoptimalkan peran BUMDes dalam pembayaran pajak dan kerjasama dengan sponsor termasuk perbankan. Dimana masyarakat yang bayar pajak pakai QRIS akan diberikan bonus minyak goreng," imbuhnya. (*)
Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas edisi Rabu 04 Juni 2025 dengan judul “Pendapatan Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Satu Bulan Terealisasi 125 Miliar”