Berdikari.co, Bandar Lampung - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung
(Unila), Yusdianto, menyebut penyimpangan dan penimbunan BBM bersubsidi ilegal
di Provinsi Lampung ada kesan semacam terjadi pembiaran.
Menurut Yusdianto, semestinya dari hulunya yakni PT Pertamina selaku
pemasok BBM subsidi seharusnya melakukan evaluasi dalam distribusi.
“Sekarang inikan sudah penerapan barcode bagi yang akan membeli BBM
bersubsidi. Pertanyaannya kenapa penyimpangan BBM bersubsidi masih terus
terjadi? Penegak hukum juga seharusnya ada upaya bergerak cepat mengusut jika
ada indikasi ditemukan gudang BBM ilegal bahkan ada yang sudah terbakar,” kata
Yusdianto, pada Minggu (15/6/2025).
Yusdianto menerangkan, persoalan penyimpangan dan penimbunan BBM bersubsidi
ilegal sebenarnya sudah berlangsung lama dan berulang-ulang. Namun, sepertinya
tidak ada upaya tegas dalam menanganinya.
“Seperti ketika ada peristiwa gudang BBM bersubsidi ilegal terbakar di
Telukbetung Selatan kemarin, seharusnya pemerintah bersama PT Pertamina dan
aparat penegak hukum (APH) bisa cepat melakukan penanganan secara benar-benar
serius.
Ia mengungkapkan, APH harus bertindak cepat dengan melakukan upaya
penanganan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan).
“Jangan-jangan penyimpangan dan penimbunan BBM bersubsidi secara ilegal ini
sudah terjadi di semua daerah di Provinsi Lampung. Maka mungkin sudah saatnya
dibentuk satgas khusus penanganan penyimpangan BBM ilegal untuk
menindaklanjutinya,” paparnya.
Yusdianto berpendapat, penyimpangan dan penimbunan BBM bersubsidi di Lampung
ini selalu terjadi dari tahun ke tahun.
Untuk itu, ia menyarankan sudah saatnya kini harus ada upaya serius dari
semua unsur yang terlibat dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi untuk
mencegah agar tidak terjadi penyimpangan.
“Kalau ada upaya serius, maka Pertamina harus tegas mengungkap kasus penyimpangan dan penimbunan BBM bersubsidi ilegal di Lampung. Kemudian ada penegakan hukum yang melibatkan tidak hanya penyidik, tapi juga bisa bisa melibatkan unsur TNI dan pihak lainnya untuk bersama-sama membantu menangani kasus tersebut jika ada oknum aparat yang terlibat,” ungkapnya. (*)