Berdikari.co, Bandar Lampung - Komisi V DPRD Provinsi Lampung menerima
laporan kecurangan SPMB jalur prestasi SMAN di Bandar Lampung.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, mengungkapkan pihaknya
telah menerima laporan terkait seorang siswa yang diterima melalui jalur
prestasi di salah satu SMA negeri di Bandar Lampung, meskipun syarat
administrasinya tidak sesuai aturan.
"Contohnya di SMAN 9 Bandar Lampung. Setelah ditelusuri memang
ditemukan ketidaksesuaian data. Karena tidak sesuai kriteria, kami langsung
minta agar siswa itu didiskualifikasi," tegas Yanuar, pada pada Selasa
(17/6/2025).
Yanuar mengimbau kepada masyarakat terutama para orang tua dan siswa, untuk
tidak diam jika menemukan kejanggalan dalam proses SPMB tingkat SMA/SMK.
"Kalau memang ada bukti adanya kecurangan, silahkan laporkan. Kami
akan tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Jika terbukti, siswa yang
tidak memenuhi syarat akan kami rekomendasikan untuk didiskualifikasi,"
kata Yanuar.
Yanuar mengatakan, Komisi V DPRD Lampung juga telah berkoordinasi dengan
Ombudsman RI Perwakilan Lampung serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Disdikbud) untuk memastikan seleksi jalur prestasi berjalan objektif dan bebas
dari kecurangan.
"Kami tidak akan memberi ruang untuk manipulasi data maupun praktik
tidak jujur lainnya. Semua harus berjalan transparan dan berdasarkan ketentuan
yang berlaku," tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung sekaligus Koordinator Komisi V, Kostiana,
menambahkan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB
SMA/SMK.
"Fungsi kami adalah memastikan proses seleksi berlangsung adil dan tak
merugikan siswa. Jangan sampai ada permainan yang mencederai kepercayaan
publik," ungkap Kostiana.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)
Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyebutkan sebanyak 89,66 persen peserta
SPMB jalur prestasi di Provinsi Lampung yang mengikuti tes kemampuan akademik
(TKA) di 35 SMAN unggul memperoleh nilai di bawah 50. Hasil seleksi telah
diumumkan secara serentak pada 14 Juni 2025 di 35 SMA unggulan.
"Proses penerimaan siswa baru melalui jalur prestasi telah selesai
kita laksanakan dan kemarin tanggal 14 Juni telah serentak kita umumkan di 35
sekolah unggul," kata Thomas, pada Senin (16/6/2025).
Thomas membeberkan, dari 7.494 siswa yang mendaftar, sebanyak 3.863 siswa
yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan mengikuti tes akademik sebagai
tahapan berikutnya.
Namun, hasilnya menunjukkan ketimpangan besar antara nilai rapor dan
kemampuan akademik yang sebenarnya. Banyak siswa yang memiliki nilai
rapor sangat tinggi bahkan mencapai 94, 95, dan 96, namun saat mengikuti tes
akademik justru hanya memperoleh nilai 10, 20, bahkan 0.
"Ini menjadi keprihatinan kita semua. Jangan sampai sistem penilaian
di SMP terlalu murah dalam memberikan nilai, apalagi jika karena kedekatan
emosional dan hubungan personal," tegas Thomas.
Menurutnya, dari hasil tes tersebut hanya 0,08 persen siswa yang berhasil
meraih nilai antara 81 hingga 90. Sementara 0,65 persen siswa mendapatkan nilai
71-80, dan 1,89 persen lainnya meraih nilai di kisaran 61-70.
Kemudian, sebanyak 7,74 persen siswa mendapat nilai 51-60. Peserta
terbanyak justru berada di rentang 31-40 dengan jumlah mencapai 1.450 orang
atau sekitar 37,54 persen.
"Di bawahnya terdapat 1.071 siswa yang memperoleh nilai antara 21-30,
dan 112 siswa mendapat nilai 11-20. Yang mengkhawatirkan, ada juga 3 siswa yang
hanya meraih nilai antara 1-10, dan bahkan 12 siswa tercatat mendapat nilai
0," paparnya.
Thomas mengatakan, hanya siswa dengan peringkat tertinggi berdasarkan hasil
tes akademik yang akan diterima di SMA unggul.
Nilai rapor tetap menjadi pertimbangan, namun kini tidak lagi bisa
dijadikan acuan tunggal karena tidak mencerminkan kemampuan akademik secara
objektif.
"Yang akan diambil adalah urutan tertinggi, siapa yang tertinggi
berdasarkan rangking itu yang kita terima. Namun faktanya menyedihkan anak yang
nilai raportnya tinggi ternyata fakta saat kita uji basis rapor dengan tes
tidak sesuai," terang Thomas.
Ia mengungkapkan, situasi ini mendorong evaluasi besar-besaran terhadap
pola pendidikan di tingkat SMP. Diharapkan kedepan sekolah-sekolah lebih
obyektif dan profesional dalam memberikan penilaian, serta tidak terpengaruh
oleh tekanan dari pihak manapun.
"Ini jadi keprihatinan kita bersama agar kedepan secara objektif
melakukan pembenahan dan melakukan penilaian secara profesional. Jangan karena
kedekatan emosional karena orang tuanya baik mungkin memberikan sesuatu
kemudian nilainya di up," ungkapnya.
Ia melanjutkan, saat ini SPMB reguler telah dimulai dan berjalan lancar.
Walaupun sebelumnya terdapat orang tua siswa yang mengaku keberatan dengan
petunjuk teknis yang ada.
"Kemarin ada yang komen soal juknis tapi itu dari Kementrian, kita didaerah hanya menyesuaikan. Misal kartu keluarga paling singkat 1 tahun dan ini akan diverifikasi jangan sampai ada yang memanipulasi dan juknis ini ada Permendikbudnya," ujarnya. (*)