Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 19 Juni 2025

DPRD Terima Laporan Kecurangan SPMB Jalur Prestasi SMA Negeri

Oleh ADMIN

Berita
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Komisi V DPRD Provinsi Lampung menerima laporan kecurangan SPMB jalur prestasi SMAN di Bandar Lampung.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan terkait seorang siswa yang diterima melalui jalur prestasi di salah satu SMA negeri di Bandar Lampung, meskipun syarat administrasinya tidak sesuai aturan.

"Contohnya di SMAN 9 Bandar Lampung. Setelah ditelusuri memang ditemukan ketidaksesuaian data. Karena tidak sesuai kriteria, kami langsung minta agar siswa itu didiskualifikasi," tegas Yanuar, pada pada Selasa (17/6/2025).

Yanuar mengimbau kepada masyarakat terutama para orang tua dan siswa, untuk tidak diam jika menemukan kejanggalan dalam proses SPMB tingkat SMA/SMK.

"Kalau memang ada bukti adanya kecurangan, silahkan laporkan. Kami akan tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Jika terbukti, siswa yang tidak memenuhi syarat akan kami rekomendasikan untuk didiskualifikasi," kata Yanuar.

Yanuar mengatakan, Komisi V DPRD Lampung juga telah berkoordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Lampung serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk memastikan seleksi jalur prestasi berjalan objektif dan bebas dari kecurangan.

"Kami tidak akan memberi ruang untuk manipulasi data maupun praktik tidak jujur lainnya. Semua harus berjalan transparan dan berdasarkan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung sekaligus Koordinator Komisi V, Kostiana, menambahkan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB SMA/SMK.

"Fungsi kami adalah memastikan proses seleksi berlangsung adil dan tak merugikan siswa. Jangan sampai ada permainan yang mencederai kepercayaan publik," ungkap Kostiana.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyebutkan sebanyak 89,66 persen peserta SPMB jalur prestasi di Provinsi Lampung yang mengikuti tes kemampuan akademik (TKA) di 35 SMAN unggul memperoleh nilai di bawah 50. Hasil seleksi telah diumumkan secara serentak pada 14 Juni 2025 di 35 SMA unggulan.

"Proses penerimaan siswa baru melalui jalur prestasi telah selesai kita laksanakan dan kemarin tanggal 14 Juni telah serentak kita umumkan di 35 sekolah unggul," kata Thomas, pada Senin (16/6/2025).

Thomas membeberkan, dari 7.494 siswa yang mendaftar, sebanyak 3.863 siswa yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan mengikuti tes akademik sebagai tahapan berikutnya.

Namun, hasilnya menunjukkan ketimpangan besar antara nilai rapor dan kemampuan akademik yang sebenarnya.  Banyak siswa yang memiliki nilai rapor sangat tinggi bahkan mencapai 94, 95, dan 96, namun saat mengikuti tes akademik justru hanya memperoleh nilai 10, 20, bahkan 0.

"Ini menjadi keprihatinan kita semua. Jangan sampai sistem penilaian di SMP terlalu murah dalam memberikan nilai, apalagi jika karena kedekatan emosional dan hubungan personal," tegas Thomas.

Menurutnya, dari hasil tes tersebut hanya 0,08 persen siswa yang berhasil meraih nilai antara 81 hingga 90. Sementara 0,65 persen siswa mendapatkan nilai 71-80, dan 1,89 persen lainnya meraih nilai di kisaran 61-70.

Kemudian, sebanyak 7,74 persen siswa mendapat nilai 51-60. Peserta terbanyak justru berada di rentang 31-40 dengan jumlah mencapai 1.450 orang atau sekitar 37,54 persen.

"Di bawahnya terdapat 1.071 siswa yang memperoleh nilai antara 21-30, dan 112 siswa mendapat nilai 11-20. Yang mengkhawatirkan, ada juga 3 siswa yang hanya meraih nilai antara 1-10, dan bahkan 12 siswa tercatat mendapat nilai 0," paparnya.

Thomas mengatakan, hanya siswa dengan peringkat tertinggi berdasarkan hasil tes akademik yang akan diterima di SMA unggul.

Nilai rapor tetap menjadi pertimbangan, namun kini tidak lagi bisa dijadikan acuan tunggal karena tidak mencerminkan kemampuan akademik secara objektif.

"Yang akan diambil adalah urutan tertinggi, siapa yang tertinggi berdasarkan rangking itu yang kita terima. Namun faktanya menyedihkan anak yang nilai raportnya tinggi ternyata fakta saat kita uji basis rapor dengan tes tidak sesuai," terang Thomas.

Ia mengungkapkan, situasi ini mendorong evaluasi besar-besaran terhadap pola pendidikan di tingkat SMP. Diharapkan kedepan sekolah-sekolah lebih obyektif dan profesional dalam memberikan penilaian, serta tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun.

"Ini jadi keprihatinan kita bersama agar kedepan secara objektif melakukan pembenahan dan melakukan penilaian secara profesional. Jangan karena kedekatan emosional karena orang tuanya baik mungkin memberikan sesuatu kemudian nilainya di up," ungkapnya.

Ia melanjutkan, saat ini SPMB reguler telah dimulai dan berjalan lancar. Walaupun sebelumnya terdapat orang tua siswa yang mengaku keberatan dengan petunjuk teknis yang ada.

"Kemarin ada yang komen soal juknis tapi itu dari Kementrian, kita didaerah hanya menyesuaikan. Misal kartu keluarga paling singkat 1 tahun dan ini akan diverifikasi jangan sampai ada yang memanipulasi dan juknis ini ada Permendikbudnya," ujarnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas