Berdikari.co, Lampung Selatan – Sebuah bangunan mess karyawan milik PT Mestindo yang berlokasi di Dusun Candimas Induk, Desa Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, ludes dilalap si jago merah. Peristiwa kebakaran yang terjadi pada Kamis (19/6/2025) dini hari itu diduga disebabkan oleh korsleting listrik.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Dinas Damkarmat Lampung Selatan, Ruly Fikriansyah, mengungkapkan, kebakaran dilaporkan sekitar pukul 01.30 WIB oleh Kepala Dusun setempat, Sukartim.
“Mendapat laporan adanya kebakaran rumah mess karyawan, Tim Damkar Posko Natar langsung bergerak ke lokasi,” ujar Ruly saat dikonfirmasi.
Tim piket Regu 2 Posko Natar yang terdiri dari Dwi Laksono, Dwi Waluyo, Hendri Yunizar, dan Geri Prasetyo Putro segera meluncur ke lokasi menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 01.40 WIB, kobaran api sudah membesar dan membakar habis bangunan rumah permanen berukuran 8 x 12 meter tersebut. Para petugas segera melakukan upaya pemadaman dan berhasil menjinakkan api sekitar pukul 02.25 WIB atau 40 menit kemudian.
“Mess dalam keadaan kosong saat kejadian, sehingga tidak ada korban jiwa,” jelas Ruly. Namun, kerugian materil ditaksir mencapai Rp50 juta.
Pascakebakaran, kondisi bangunan terlihat mengenaskan. Atap rumah habis terbakar, sementara tembok yang tersisa terlihat lusuh dengan cat yang mengelupas.
“Dugaan sementara, penyebab kebakaran adalah hubungan arus pendek listrik atau korsleting,” pungkas Ruly. (*)