Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 19 Juni 2025

Pengamat: Aturan dan Prosedur SPMB Harus Jelas

Oleh ADMIN

Berita
Pengamat Pendidikan Universitas Lampung (Unila), Undang Rosyidin. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Pengamat Pendidikan Universitas Lampung (Unila), Undang Rosyidin, menilai yang terpenting dari rekrutmen siswa baru adalah substansinya.

"Soal nama baru atau nama lama, saya kira substansinya atau konteks dan aturan dalam penerimaan siswa barunya itu yang terpenting," ujar Undang Rosyidin, baru-baru ini.

Undang mengatakan, apapun istilah yang digunakan dalam penerimaan siswa baru, haruslah dibuatkan aturan berstandar yang harus dipedomani oleh sekolah maupun masyarakat, serta tidak merugikan pihak manapun.

"Saya kira perubahan ini perlu diapresiasi, tidak diberlakukan lagi sistem zonasi yang selalu krusial sejak dulu, dan menjadi kegelisahan pihak sekolah," kata Undang.

"Saya kira perubahan nama dan sistem penerimaan siswa ini sah-sah saja, cuma yang terpenting tata aturan dan prosedurnya harus jelas," tambahnya.

Dia mengatakan, bahwa dalam implementasi penerimaan siswa baru, semua pihak harus betul-betul menaati aturan.

"Seperti jalur prestasi, jangan sampai siswa yang punya prestasi di sekolah tidak bisa memilih sekolah yang bagus menurut dia dan keluarganya," kata Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unila ini.

Undang menyatakan tidak mempermasalahkan keberadaan jalur afirmasi selagi regulasi yang digunakan jelas.

"Yang penting pembagiannya jelas, berapa presentase jalur afirmasi, berapa persen jalur prestasi dan jalur domisili harus diperjelas agar tidak ada pro kontra di masyarakat dan sekolah," imbuhnya.

Terkait jalur Mutasi, Undang menilai bahwa jalur ini harus digunakan dengan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Jadi jangan sampai ada mutasi dadakan, harus betul-betul ada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Undang.

"Jangan sampai nantinya karena ada kepentingan sekolah atau kepentingan orangtua, siswanya langsung dimutasi, ini perlu dijaga," lanjutnya,

Lebih lanjut, Undang mengatakan yang terpenting dari sistem penerimaan siswa baru adalah aturan yang jelas serta tidak merugikan pihak manapun.

"Pada prinsipnya, keempat jalur ini harus dibuat aturan-aturan berstandar yang harus dipedomani oleh sekolah maupun masyarakat, dan tidak merugikan pihak manapun," pungkasnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas