Berdikari.co,
Bandar Lampung - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, resmi dilantik menjadi Sekretaris Daerah
(Sekda) Provinsi Lampung.
Pelantikan
dan pengambilan sumpah jabatan Marindo sebagai Sekda dipimpin langsung oleh
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Gedung Balai Keratun lingkungan
kantor Gubernur Lampung, Jum'at (20/6/2025).
Pelantikan
Marindo Kurniawan tersebut berdasarkan dengan Surat Keputusan (SK) Presiden
Republik Indonesia Nomor : 100 / TPA Tahun 2025 Tertanggal 4 Juni 2025.
Dalam
sambutannya Gubernur Lampung, Mirza, mengatakan jika pelantikan hari ini bukan
hanya seremonial belaka, melainkan sebuah momen penting yang menandai awal dari
tanggung jawab besar dalam perjalanan pemerintahan daerah.
Mirza
juga menekankan bahwa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung bukan
sekadar gelar administratif, melainkan tangga pengabdian tertinggi dalam
birokrasi.
"Kami
menitipkan amanah besar kepada Sekda yang baru dilantik. Jabatan ini bukan
sekadar posisi, melainkan tentang pengabdian dan tanggung jawab untuk
menggerakkan birokrasi yang melayani masyarakat," tegas Gubernur.
Gubernur
juga menekankan bahwa Sekda harus menjadi teladan bagi lebih dari 19.000 ASN di
Provinsi Lampung, termasuk ASN di kabupaten/kota.
Seorang
Sekda dituntut memiliki integritas tinggi, etika kerja yang kuat, serta
komitmen penuh terhadap pelayanan publik yang efektif dan efisien.
"Pemimpin
tidak hanya hadir di ruang rapat. Kepemimpinan Sekda harus dirasakan hingga ke
lapisan masyarakat paling bawah. ASN kita harus berubah lebih profesional,
aktif, dan berorientasi pelayanan," lanjutnya.
Dalam
birokrasi pemerintahan daerah, Sekda disebut sebagai motor penggerak sekaligus
jembatan strategis yang menghubungkan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan
pusat.
Ia
diibaratkan seperti nahkoda kapal, yang harus mampu membaca arah angin dan
menjaga agar kapal birokrasi tetap stabil.
"Kita
akan melakukan transformasi menyeluruh dalam birokrasi. Cara berpikir, cara
bekerja, dan cara bertindak ASN harus berubah. Sekda adalah leher gak boleh
lemes kalau lemes bisa oleng," kata dia.
Sosok
birokrat yang berasal dari Kabupaten Tulang Bawang ini mencatat sejarah sebagai
Sekda termuda di Provinsi Lampung dengan usia 44 tahun 6 bulan saat pelantikan.
Marindo
yang pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu tersebut dikenal
sebagai birokrat yang konsisten meniti karir dari bawah dengan segudang
prestasi akademik maupun penghargaan di bidang pemerintahan.
Marindo
Kurniawan lahir di Bandar Lampung 6 Desember 1980, masa kecilnya dihabiskan di
Kabupaten Tulang Bawang.
Ia
menyelesaikan pendidikan dasar di SDN 2 Menggala tahun 1992 lalu melanjutkan ke
SMPN 1 Menggala tahun 1995 dan SMAN 2 Bandar Lampung tahun 1998.
Karir
akademiknya berlanjut di Universitas Lampung, ia meraih gelar sarjana teknik
tahun 2003, magister management tahun 2005 dan akhirnya Doktor Ilmu Ekonomi
pada tahun 2023.
Karir
marindo Kurniawan di pemerintahan dimulai tahun 2003 sebagai PNS golongan II/a.
Perlahan namun pasti ia meniti jenjang karir hingga kini mencapai pangkat
pembina utama muda IV/c.
Beberapa
jabatan penting yang pernah ia emban diantaranya pada tahun 2008 ia menjabat
sebagai Kasi Evaluasi dan Pelaporan pada Dinas Pendapatan Daerah Tulang Bawang,
tahun 2011 hingga 2012 Kabid Pengadaan.
Lalu
Kabid Anggaran pada BPKAD Tulang Bawang tahun 2014, Kepala Bagian Anggaran pada
Biro Keuangan Setda Provinsi Lampung, tahun 2017 Kabid Aggaran BPKAD Provinsi
Lampung.
Kemudian
tahun 2020 hingga 2021 Plt Kepala BPKAD Provinsi Lampung, 2021 hingga sekarang
kepala BPKAD Provinsi Lampung, 2024 hingga 2025 Penjabat Bupati Pringsewu.
Selama
berkarir di pemerintahan, Marindo Kurniawan juga telah meraih berbagai
penghargaan bergengsi. Seperti Lencana Bhakti Inovasi desa dari Kementerian
Desa tahun 2024.
Kemudian
Satyalancana Karyasatya X dan XX dari Presiden RI tahun 2014 dan 2024, Satya
Lencana Adhitya Karya Mahatva Yodha Utama dari Pancawarsa III dari Pramuka
Lampung tahun 2023.
Marino
Kurniawan menikah dengan Agnesia Bulan Rurianti dan dikaruniai dua anak bernama
Kalila Aulia Amauri Salta dan KaLevi Abiyu Amauri Salta.
Berdasarkan
pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan
pada 4 Januari 2025, Marindo Kurniawan memiliki total harta kekayaan
Rp2.495.279.005.
Terdiri
dari tanah dan bangunan senilai Rp1.634.080.000, alat transportasi dan mesin
senilai Rp432. 000.000, harta bergerak lainnya Rp165. 000.000, kas dan setara
kas Rp264. 199.005. Marindo tercatat tidak memiliki hutang. (*)