Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Sabtu, 28 Juni 2025

Polda Lampung Bongkar Makam Pratama Wijaya Lusa untuk Ekshumasi

Oleh Didik Tri Putra Jaya

Berita
Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, Kompol Zaldy Kurniawan. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Usai memeriksa 18 saksi, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dijadwalkan akan melakukan ekshumasi terhadap jenazah Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Unila) yang meninggal dunia usai mengikuti pendidikan dasar organisasi mahasiswa pencinta alam. Proses ekshumasi ini rencananya digelar, pada Senin (30/6/2025) lusa.

Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, Kompol Zaldy Kurniawan, mengatakan bahwa langkah pembongkaran makam tersebut merupakan bagian dari pendalaman penyelidikan terhadap penyebab kematian Pratama yang diduga tidak wajar.

Ia menjelaskan bahwa tim forensik akan turun langsung untuk melakukan autopsi ulang guna mengumpulkan bukti-bukti medis yang relevan.

"Ekshumasi dilakukan oleh tim dari Rumah Sakit Bhayangkara, dengan tujuan memastikan apakah ada indikasi kekerasan yang menyebabkan kematian korban," ujar Zaldy, seperti dikutip dari kupastuntas.co, Jumat (27/6/2025).

Polda Lampung memastikan bahwa proses ekshumasi dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan telah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga korban.

Zaldy menyebut bahwa keluarga turut mendukung upaya pengungkapan kebenaran atas kematian putra mereka.

"Ini menjadi bagian dari pencarian fakta untuk memastikan tidak ada yang ditutupi. Kami bekerja profesional dan transparan," tegasnya.

Sampai saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 18 orang saksi yang memiliki kaitan dengan kegiatan pendidikan dasar Mahasiswa Pencinta Alam Fakultas Ekonomi dan Bisnis (Mahapel FEB) Unila. Para saksi tersebut terdiri dari peserta kegiatan, panitia, alumni, pihak kampus, hingga orang tua korban.

"Seluruh saksi kami periksa untuk mendapatkan kronologi yang utuh. Proses masih berlangsung dan bisa berkembang jika ditemukan bukti baru," tambah Zaldy.

Kematian Pratama Wijaya mengundang perhatian publik setelah muncul dugaan adanya tindakan kekerasan selama kegiatan Diksar Mahapel FEB yang digelar di kawasan Gunung Betung, Kabupaten Pesawaran, pada 14 hingga 17 November 2024.

Mahasiswa tersebut kemudian dilaporkan meninggal dunia pada 28 April 2025, beberapa bulan setelah mengikuti kegiatan tersebut.

Kasus ini sempat menyita perhatian karena dinilai mencerminkan potensi bahaya dalam kegiatan mahasiswa yang tidak diawasi dengan ketat. Publik mendesak aparat dan kampus bertindak tegas terhadap segala bentuk kekerasan berkedok pelatihan organisasi.

Polda Lampung menegaskan akan mengusut kasus ini hingga tuntas. "Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini dengan objektif dan berdasarkan bukti yang sah,” tutup Kompol Zaldy. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya