Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 01 Juli 2025

Truk ODOL Sebabkan 58 Km Jalan Provinsi Rusak Setiap Tahun

Oleh Siti Khoiriah

Berita
Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung mencatat sekitar 4 persen dari total panjang jalan provinsi mengalami kerusakan setiap tahun, atau setara dengan 58 kilometer dari total 1.700 kilometer jalan. Salah satu penyebab utama kerusakan tersebut adalah aktivitas kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, mengatakan kendaraan ODOL tidak hanya merusak jalan nasional, tetapi juga turut mempercepat kerusakan jalan provinsi.

“Degradasi kita mencapai 4 persen per tahun dan ini disinyalir karena kendaraan ODOL yang berlebihan,” ujar Taufiqullah, Selasa (1/7/2025).

Ia menjelaskan, truk ODOL paling banyak melintas di jalur tengah provinsi, terutama di kawasan sentra pertanian seperti Way Kanan, Lampung Tengah, hingga Tulang Bawang. Truk-truk tersebut umumnya membawa muatan besar dan berdimensi lebih dari ketentuan.

“Secara visual sudah bisa terlihat kalau muatannya jauh di atas batas. Meski belum kita timbang pasti, tapi ukurannya panjang dan muatannya tinggi,” jelasnya.

Berbeda halnya dengan wilayah berbukit seperti Tanggamus, yang relatif lebih aman dari lalu lintas ODOL karena kondisi geografis yang tidak memungkinkan kendaraan bermuatan berat untuk melintas.

“Yang paling parah memang di lintas tengah, daerah pertanian. Kalau di Tanggamus, karena wilayahnya berbukit, kendaraan besar tidak bisa masuk,” tambahnya.

Taufiqullah mengakui, pengendalian kendaraan ODOL di jalan provinsi masih sangat terbatas. Pemasangan jembatan timbang sulit diterapkan, sementara pemasangan portal untuk membatasi ukuran kendaraan juga tidak selalu efektif, terutama terhadap truk pasir yang padat tapi tidak mencolok secara dimensi.

“Jalan provinsi kita termasuk kelas 3, dengan dimensi maksimal lebar 2,4 meter, panjang 9 meter, dan tinggi 3,5 meter. Tapi penggunaan portal pun belum tentu bisa menghentikan semua jenis ODOL,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Lampung mendorong kerja sama dengan pihak swasta melalui program Bersama Kita Benahi Jalan Rusak (Berkibar). Sejumlah perusahaan seperti PSMI dan PGE telah diajak terlibat dalam perbaikan jalan rusak.

Selain itu, solusi teknis yang diusulkan adalah menambah jumlah sumbu roda pada kendaraan agar beban tidak terkonsentrasi di satu titik. Idealnya, kata dia, satu sumbu hanya menanggung beban maksimal 8 ton.

“Kita imbau kendaraan agar tidak membawa muatan berlebih. Kalau pun tetap besar, jumlah sumbu rodanya ditambah agar beban tersebar,” ujarnya.

Taufiqullah menjelaskan, kerusakan jalan akibat beban berlebih terjadi secara bertahap. Dimulai dari retakan kecil yang membuat air masuk, merusak struktur tanah di bawahnya, hingga akhirnya menyebabkan jalan patah atau amblas.

“Jika angka kerusakan tahunan ini bisa ditekan, anggarannya bisa kita alihkan untuk membangun jalan-jalan yang belum tersentuh pembangunan,” tutupnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas