Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 03 Juli 2025

Budi Yuhanda Pimpin Pansus Bahas Raperda RPJMD 2025-2029

Oleh Yudha Priyanda

Berita
Budi Yuhanda jadi Ketua Pansus RPJMD 2025-2029. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung DPRD Provinsi Lampung resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna internal yang digelar pada Kamis (3/7/2025).

Pansus ini diketuai oleh Budi Yuhanda dari Fraksi NasDem, dengan Hanifal dari Fraksi Demokrat sebagai Wakil Ketua dan Iswan H Caya dari Fraksi PAN sebagai Sekretaris.

Keanggotaan Pansus melibatkan perwakilan dari seluruh fraksi DPRD Lampung. Di antaranya dari:

·         Fraksi Gerindra: Ikhwan Fadil, Fauzi Heri, Mirzalie, dan Intan Reihana

·         Fraksi PDIP: Lesty Putri, Budi Chondrowati, dan AM Syafei

·         Fraksi Golkar: Supriyadi Hamzah, Agus Sutanto, dan Tondi Muammar

·         Fraksi PKB: Seh Ajeman dan Fatikhatul Khoiriyah

·         Fraksi NasDem: Mardiana

·         Fraksi Demokrat: M. Junaidi

·         Fraksi PAN: Abdullah Sura Jaya

·         Fraksi PKS: M. Syukron Muchtar dan Ade Utami Ibnu

Ketua Pansus, Budi Yuhanda, menyampaikan bahwa masa kerja Pansus akan berlangsung efektif mulai Kamis (3/7/2025) hingga 10 Juli 2025. Selanjutnya, hasil pembahasan direncanakan akan disahkan melalui rapat paripurna pada 11 Juli 2025.

“Hari ini kami rapat internal untuk menyusun jadwal dan rencana kerja. Besok mulai rapat bersama Tim Bappeda dan Tenaga Ahli. Karena waktu sangat singkat, hanya lima hari kerja efektif, kami akan memaksimalkan pembahasan,” ujar Budi.

Ia menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi panduan utama arah pembangunan Provinsi Lampung selama lima tahun ke depan.

“RPJMD ini harus selaras dengan visi dan misi Gubernur-Wakil Gubernur terpilih, serta terintegrasi dengan RPJMN dan RPJPD. Harapannya, semua program pembangunan bisa menyentuh langsung kepentingan masyarakat di seluruh kabupaten/kota,” jelasnya.

RPJMD berfungsi sebagai acuan penyusunan program dan kegiatan pembangunan lintas sektor, serta menjadi tolok ukur pencapaian kinerja pemerintah daerah dalam kurun waktu 2025–2029.

Dengan dimulainya kerja Pansus ini, DPRD Lampung menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan benar-benar berpihak pada kebutuhan rakyat dan menjawab tantangan pembangunan ke depan. (*)

Editor Sigit Pamungkas