Berdikari.co, Bandar Lampung – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, mengungkapkan sejumlah permasalahan serius yang dihadapi instansinya dalam bidang keselamatan transportasi, terutama akibat terbatasnya alokasi anggaran.
Hal tersebut disampaikan Bambang saat menghadiri rapat koordinasi bersama Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Kamis (3/7/2025). Ia menyampaikan bahwa anggaran belanja modal yang dimiliki Dishub sangat kecil dan belum mampu menjawab kebutuhan dasar keselamatan berlalu lintas.
“Jujur saja, anggaran belanja modal kami sangat terbatas. Padahal saat ini skema anggaran seharusnya lebih berpihak pada aspek keselamatan. Banyak ruas jalan yang belum dilengkapi rambu, dan ini sangat berisiko bagi para pengguna jalan,” kata Bambang.
Bambang menambahkan bahwa keterbatasan anggaran juga berdampak langsung pada penilaian kinerja Dinas Perhubungan, yang dianggap rendah karena tak mampu memenuhi indikator keselamatan lalu lintas secara optimal.
“Penilaian kinerja kami buruk bukan karena kami tidak bekerja, tapi karena keterbatasan anggaran. Padahal, keselamatan adalah hal utama. Kalau ini terus diabaikan, tentu akan berkontribusi pada tingginya angka kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Ia menyoroti pula bahwa sejumlah ruas jalan nasional hasil program Inpres Presiden Joko Widodo juga belum dilengkapi fasilitas penunjang keselamatan, seperti rambu lalu lintas dan lampu penerangan jalan.
“Banyak ruas jalan Inpres yang sudah dibangun, tapi belum disertai rambu atau lampu. Ini yang sedang kami dorong agar segera dilengkapi,” jelas Bambang.
Selain isu keselamatan jalan, Bambang juga menyinggung lesunya sektor transportasi umum di Lampung, terutama sejak pandemi Covid-19. Menurutnya, banyak perusahaan angkutan gulung tikar, termasuk angkutan kota (angkot) yang kini nyaris tak terlihat lagi di jalan.
“Setelah pandemi, angkutan umum kita mati suri. Banyak perusahaan tutup. Angkot saja hampir tidak ada lagi. Sekarang masyarakat hanya mengandalkan ojek online,” ujarnya.
Untuk itu, ia berharap pemerintah provinsi dan DPRD bisa merumuskan kebijakan atau program yang dapat menjadi stabilisator guna menghidupkan kembali sektor transportasi umum.
“Harus ada program yang bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap angkutan umum. Ini penting, bukan hanya soal layanan, tapi juga soal aksesibilitas dan pemerataan,” pungkas Bambang.
Melalui rapat tersebut, Dishub berharap ada dukungan anggaran yang lebih memadai dari DPRD untuk memperkuat aspek keselamatan jalan serta merevitalisasi sistem transportasi umum di Provinsi Lampung. (*)