Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 03 Juli 2025

Munir Tantang 5 Calon Dirut BUMD Tidak Terima Gaji Sebelum Untung

Oleh ADMIN

Berita
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, menantang lima calon direktur utama (dirut) BUMD baru milik Pemprov Lampung untuk tidak menerima gaji sebelum berhasil mencetak keuntungan.

Menurut Munir, proses seleksi direktur utama BUMD harus dilakukan secara transparan dan profesional, melalui tahapan uji publik, uji kompetensi, hingga fit and proper test.

Ia menilai, tantangan kepada calon direktur untuk tidak menerima gaji sebelum BUMD meraih keuntungan merupakan bentuk keseriusan dalam membenahi kinerja perusahaan daerah yang selama ini justru menjadi beban keuangan daerah.

"Saya mengapresiasi rencana pengangkatan lima direktur BUMD ini karena merupakan bentuk upaya membangun optimisme bahwa ke depan BUMD harus lebih baik. Kalau perlu, yang jadi dirut BUMD sebelum BUMD untung, tidak usah digaji. Itu luar biasa," tegas Munir, Rabu (2/7/2025).

Munir juga menyoroti kondisi keuangan Pemprov Lampung yang dinilainya sangat serius. Ia menyebut, saat ini pemerintah daerah masih memiliki utang jangka pendek dan jangka panjang dengan total mencapai lebih dari Rp1,8 triliun.

Termasuk di dalamnya adalah utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada 15 kabupaten dan kota yang hingga kini belum terbayarkan.

"Untuk infrastruktur jalan saja, anggaran tahun 2025 tidak lebih dari Rp1 triliun. Kalau cuma segitu, tidak akan ke mana-mana," ungkapnya.

Menurutnya, pekerjaan rumah terbesar Pemprov Lampung saat ini adalah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), baik dari sektor pajak maupun non-pajak.

Ia menyebut, potensi PAD dari sektor non-pajak seperti keuntungan BUMD justru belum tergarap optimal. Bahkan, beberapa BUMD yang sudah lama berdiri justru menyedot dana dari APBD.

Munir menyebut, Pemprov Lampung pernah memberikan penyertaan modal kepada sejumlah BUMD, di antaranya PT Wahana Raharja sebesar Rp19,5 miliar, PT Lampung Jasa Utama (LJU) sebesar Rp40 miliar, Bank Lampung sebesar Rp176 miliar, PT Askira sebesar Rp500 juta, PT Riau Airlines sebesar Rp1 miliar, serta Kawasan Industri Lampung sebesar Rp400 juta.

Namun sejauh ini, belum ada hasil signifikan yang benar-benar masuk ke kas daerah dari keuntungan bersih BUMD tersebut.

"BUMD itu seharusnya memberi kontribusi lewat dividen. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, mereka malah membebani APBD," tegasnya.

Senada dengan Munir, Anggota Komisi III DPRD Lampung lainnya, Andi Robi, berharap DPRD dilibatkan dalam proses fit and proper test calon direktur BUMD.

"Hal ini penting agar pemerintah bisa mendapatkan figur direktur yang kompeten, jujur, dan profesional dalam mengelola perusahaan daerah," katanya. (*)

Editor Sigit Pamungkas