Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 04 Juli 2025

Buaya di Sungai Way Semaka Tanggamus Akhirnya Tertangkap

Oleh Sayuti

Berita
Tampak Buaya di Way Semaka usai ditangkap. Foto: Ist

Berdikari.co, Tanggamus – Teror yang menghantui warga Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, akhirnya berakhir. Seekor buaya muara (Crocodylus porosus) sepanjang 4,5 meter yang diduga memangsa seorang warga berhasil ditangkap oleh tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung, Kamis malam (4/7/2025) pukul 21.00 WIB.

Penangkapan berlangsung dramatis. Reptil ganas itu masuk ke dalam perangkap yang telah dipasang tim BKSDA bersama warga sejak beberapa hari sebelumnya. Tim yang dipimpin oleh Yuliar, terdiri atas tiga anggota BKSDA dan dibantu masyarakat, bergerak cepat setelah menerima laporan resmi dari Camat Semaka Syafrizal dan Kepala Pekon Sripurnomo, Ilmudin.

Buaya ini diduga kuat menjadi pelaku dalam insiden tragis yang merenggut nyawa Wasim (80), warga setempat. Tubuh korban ditemukan di tepi Way Semaka dengan luka menganga bekas gigitan buaya.

“Saya tidak akan lupa hari itu. Mbah Wasim orang baik. Kami temukan tubuhnya sudah tak bernyawa di pinggir sungai. Sejak itu, kami hidup dalam ketakutan,” kata Mulyadi (45), warga yang menggantungkan hidupnya dari sungai sejak kecil.

Way Semaka yang dulu menjadi sumber kehidupan—tempat mandi, mencuci, hingga mencari ikan—mendadak berubah jadi wilayah terlarang. Sebagian warga bahkan memilih menampung air hujan ketimbang mendekat ke tepian sungai.

Ini bukan kali pertama buaya ditangkap di kawasan tersebut. Pada 27 Juni 2024, seekor buaya muara sepanjang 2,95 meter juga berhasil dievakuasi dari lokasi yang sama oleh tim BKSDA.

Dua hari sebelum buaya terbaru ditangkap, warga kembali digegerkan oleh kemunculan buaya lain. Operasi penangkapan pun segera digelar, melibatkan Kasat Polairud Polres Tanggamus Iptu Zulkarnain, aparat pekon, Babinkamtibmas, serta kecamatan.

“Kami hidup di antara rasa syukur dan cemas,” tutur Suminah (54), warga lainnya. “Syukur karena buaya itu sudah tertangkap. Tapi kami tetap khawatir, sungainya luas, jangan-jangan masih ada yang lain.”

Buaya muara merupakan salah satu predator paling berbahaya di dunia. Meski begitu, satwa ini dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106 Tahun 2018. Buaya yang berhasil ditangkap akan dipindahkan ke lokasi penampungan sebelum dilepasliarkan ke habitat yang lebih aman.

“Kami mengimbau warga untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas di sekitar sungai pada pagi dan sore hari. BKSDA akan terus memantau serta menyosialisasikan langkah pencegahan,” ujar Yuliar.

Dalam kurun waktu satu tahun, dua ekor buaya besar berhasil dievakuasi dari Way Semaka. Meski demikian, trauma mendalam masih dirasakan warga. Sungai kini tak lagi dipandang sebagai tempat aman. Anak-anak tak lagi bermain bebas di tepiannya, dan para ibu enggan mencuci sambil bercengkerama seperti dulu.

Tangis kehilangan bercampur dengan napas lega. Warga berharap Way Semaka kembali menjadi sumber kehidupan—bukan tempat teror yang mengintai di balik permukaan air.
(*)

Editor Sigit Pamungkas