Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 14 Juli 2025

273 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Lampung, Kerugian Capai 5,2 Miliar

Oleh Yudi Pratama

Berita
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung – Polda Lampung merilis data terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukumnya sepanjang Januari hingga Juni 2025. Dalam laporan yang dikeluarkan oleh Satlantas Polres dan jajaran Polsek, tercatat 894 kasus kecelakaan di seluruh Provinsi Lampung selama enam bulan pertama tahun ini.

Dari ratusan kecelakaan tersebut, sebanyak 273 orang meninggal dunia (MD), 610 orang mengalami luka berat (LB), dan 828 lainnya luka ringan (LR). Total korban yang terdampak mencapai 2.605 orang, dengan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 5,2 miliar.

Kasus kecelakaan lalu lintas terbanyak terjadi di wilayah Polres Lampung Selatan (Lamsel), yang tercatat 187 kejadian. Di wilayah ini, jumlah korban tercatat mencapai 574 orang dengan kerugian materiil sekitar Rp 2,1 miliar.

Berikutnya, Polres Lampung Timur (Lamtim) menempati posisi kedua dengan 102 kasus kecelakaan, sedangkan Polres Lampung Tengah (Lamteng) melaporkan 104 kejadian. Di Lamtim, tercatat 263 korban, sedangkan di Lamteng jumlah korban mencapai 307 orang.

Di sisi lain, Polres Pesawaran (Pesibar) mencatat angka kecelakaan paling rendah dengan hanya 1 kasus, yang menyebabkan 1 orang luka ringan dan kerugian materiil sebesar Rp 48,5 juta. Sementara itu, wilayah hukum Polresta Bandar Lampung mencatatkan 51 kasus dengan 78 korban, serta kerugian materiil sebesar Rp 224,8 juta.

Total kerugian materiil yang ditimbulkan dari seluruh kecelakaan lalu lintas di Lampung pada semester pertama 2025 ini diperkirakan mencapai Rp 5.207.509.000.

Tingginya angka kecelakaan lalu lintas ini tidak terlepas dari kurangnya kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas. Banyak pengendara yang mengabaikan keselamatan, seperti tidak memakai helm, melawan arus, atau berkendara ugal-ugalan.

Untuk menanggulangi hal ini, Polda Lampung meluncurkan Operasi Patuh Krakatau, yang dimulai pada hari Senin (14/7/2025) dan akan berlangsung hingga 27 Juli 2025. Operasi ini melibatkan 674 personel gabungan dari berbagai instansi dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam sambutannya pada apel peluncuran operasi menegaskan bahwa Operasi Patuh Krakatau bukan hanya untuk penindakan, tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. “Operasi ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta membangun budaya tertib berlalu lintas,” ujar Helmy.

Helmy juga menambahkan, bahwa sasaran operasi ini meliputi pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti tidak mengenakan helm, melawan arus, dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.

“Budaya tertib berlalu lintas adalah tanggung jawab kita semua demi menyelamatkan jiwa masyarakat dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2025,” tutup Helmy.

Polda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan guna mengurangi risiko kecelakaan. (*)

Editor Sigit Pamungkas