Berdikari.co, Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana bersama jajaran melakukan audiensi dengan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di Kantor Gubernur, Senin (14/7/2025). Pertemuan tersebut membahas salah satu inisiatif pendidikan strategis milik Pemkot, yakni pendirian Sekolah Siger Prakarsa Bunda, yang ditujukan untuk membantu anak-anak dari keluarga tidak mampu dan mereka yang telah putus sekolah.
Dalam keterangannya, Walikota Eva menyebut bahwa pihaknya datang untuk meminta dukungan dan izin dari Gubernur terkait operasional sekolah tersebut yang berada di bawah naungan Yayasan Siger Prakarsa Bunda.
“Kami ingin ada perhatian khusus untuk anak-anak yang sudah tiga tahun tidak sekolah. Sekolah ini diperuntukkan bagi mereka, agar tidak kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan. Kami mohon dukungan dari Pak Gubernur untuk mempercepat proses izin,” ujar Eva Dwiana usai audiensi.
Eva menjelaskan bahwa izin dari pemerintah pusat sebenarnya sudah diperoleh, namun masih ada sejumlah regulasi administratif di tingkat daerah yang belum sepenuhnya rampung.
“Secara lisan, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung sudah memberikan lampu hijau. Tapi secara tertulis dan teknis masih perlu proses. Kami khawatir, kalau menunggu semua izin selesai, justru anak-anak tidak segera bisa belajar,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Pemkot Bandar Lampung tetap berupaya memulai kegiatan belajar mengajar sambil terus melengkapi proses perizinan.
“Kami terus berkoordinasi agar tidak melanggar aturan, tapi anak-anak juga jangan sampai tertinggal terlalu lama,” tambah Eva.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal (RMD) menyambut baik inisiatif Pemkot tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap pendirian Sekolah Siger, terutama karena program ini menyasar kelompok rentan yang membutuhkan akses pendidikan.
“Kami sangat mendukung. Pendidikan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Siapa pun yang ingin mendirikan sekolah, sepanjang memenuhi prosedur teknis dan regulasi, tentu kami izinkan,” tegas Gubernur.
Ia juga menegaskan bahwa urusan teknis dan legalitas sekolah akan dikawal oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
“Dari sisi administratif akan ditangani Dinas Pendidikan. Kami harap koordinasi tetap berjalan agar tidak terjadi pelanggaran aturan, dan kegiatan belajar bisa tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Sekolah Siger Prakarsa Bunda merupakan salah satu bentuk upaya Pemkot Bandar Lampung dalam mewujudkan akses pendidikan yang inklusif dan merata. Dengan menyasar anak-anak yang putus sekolah dan berasal dari keluarga tidak mampu, program ini diharapkan dapat menjadi solusi atas tingginya angka anak tidak sekolah di kota tersebut.
Masyarakat pun berharap agar sinergi antara Pemkot dan Pemprov terus diperkuat, demi menjamin keberlanjutan program pendidikan yang benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat. (*)