Berdikari.co, Bandar Lampung - Dinas Sosial Provinsi Lampung terus
berkomitmen menyelenggarakan pelayanan dasar di bidang sosial, khususnya dalam
pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat miskin, penyandang disabilitas, dan warga
yang membutuhkan penanganan khusus seperti orang terlantar.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, mengatakan salah satu
pelayanan unggulan yang banyak dimanfaatkan masyarakat adalah rumah singgah,
penanganan orang terlantar, panti sosial, dan Lembaga Kesejahteraan Sosial
(LKS).
Ia mengatakan, rumah singgah disiapkan khusus untuk masyarakat miskin yang
sedang menjalani pengobatan, baik rawat jalan maupun rawat inap, namun tidak
memiliki tempat tinggal selama menjalani proses tersebut.
Di rumah singgah ini, masyarakat mendapatkan tempat tinggal sementara,
makanan, minuman, hingga pelayanan mobil ambulans secara gratis.
Saat ini rumah singgah milik Pemprov Lampung tersedia di Bandar Lampung dan
Jakarta, tepatnya tidak jauh dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
“Rumah singgah ini memfasilitasi masyarakat miskin yang ingin berobat,
seperti berobat jalan, kemudian menunggu dan tidak punya tempat tinggal. Kita
siapkan rumah singgah gratis, termasuk makan dan minumnya, serta mobil
ambulans,” kata Aswarodi saat menjadi narasumber dalam acara Kupas Podcast yang
dipandu Direktur Utama Kupas Tuntas Grup, Dr. Donald Harris Sihotang, SE, MM,
di Kantor Kupas Tuntas, Tanjung Senang, Bandar Lampung, pada Jumat (11/7/2025).
Ia mengimbau warga yang ingin mengakses layanan tersebut dapat datang
langsung ke Dinas Sosial Provinsi Lampung atau melalui rekomendasi dari rumah
sakit tempat mereka dirawat.
“Masyarakat bisa datang ke Dinas Sosial atau lewat telepon, tapi biasanya
dari pihak rumah sakit sudah merekomendasikan,” katanya.
Aswarodi menerangkan, dalam rangka mewujudkan visi Gubernur Lampung ke-15
terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, Dinas Sosial juga aktif
memberikan bantuan berupa alat bantu disabilitas.
Meski tidak dianggarkan secara rutin, pengadaan alat bantu ini tetap bisa
dilakukan melalui pengajuan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT), yang
selama ini selalu disetujui oleh Gubernur.
“Jika butuh alat bantu, datang saja ke Dinas Sosial Lampung. Kita akan
bantu, dan Pak Gubernur tidak pernah menolak. Seperti misalnya kaki dan tangan
palsu, pengadaannya memang tidak ada dalam anggaran rutin, tapi kalau kita
usulkan pakai BTT, pasti di-acc oleh Pak Gubernur,” jelasnya.
Melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Dinas Sosial
Lampung juga menjadi motor penggerak dalam pengentasan kemiskinan secara tepat
waktu dan tepat sasaran.
Program yang dijalankan meliputi bantuan sembako, pemenuhan kebutuhan dasar
masyarakat miskin, hingga pemberdayaan ekonomi produktif.
“Dalam pengentasan kemiskinan, kita mengalokasikan bantuan sembako untuk
pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat miskin dan pemberdayaan ekonomi. Jadi kita
siapkan paket bantuan ekonomi produktif,” kata dia.
Ia menyarankan, masyarakat yang ingin memanfaatkan program tersebut dapat datang ke Dinas Sosial atau menyampaikan melalui aplikasi Lampung-In. (*)