Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 14 Juli 2025

Dinsos Lampung Maksimalkan Pelayanan Rumah Singgah Hingga Bantuan Ekonomi Produktif

Oleh ADMIN

Berita
Aswarodi saat menjadi narasumber dalam acara Kupas Podcast yang dipandu Direktur Utama Kupas Tuntas Grup, Dr. Donald Harris Sihotang, SE, MM, di Kantor Kupas Tuntas, Tanjung Senang, Bandar Lampung, pada Jumat (11/7/2025). Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Dinas Sosial Provinsi Lampung terus berkomitmen menyelenggarakan pelayanan dasar di bidang sosial, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat miskin, penyandang disabilitas, dan warga yang membutuhkan penanganan khusus seperti orang terlantar.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, mengatakan salah satu pelayanan unggulan yang banyak dimanfaatkan masyarakat adalah rumah singgah, penanganan orang terlantar, panti sosial, dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

Ia mengatakan, rumah singgah disiapkan khusus untuk masyarakat miskin yang sedang menjalani pengobatan, baik rawat jalan maupun rawat inap, namun tidak memiliki tempat tinggal selama menjalani proses tersebut.

Di rumah singgah ini, masyarakat mendapatkan tempat tinggal sementara, makanan, minuman, hingga pelayanan mobil ambulans secara gratis.

Saat ini rumah singgah milik Pemprov Lampung tersedia di Bandar Lampung dan Jakarta, tepatnya tidak jauh dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

“Rumah singgah ini memfasilitasi masyarakat miskin yang ingin berobat, seperti berobat jalan, kemudian menunggu dan tidak punya tempat tinggal. Kita siapkan rumah singgah gratis, termasuk makan dan minumnya, serta mobil ambulans,” kata Aswarodi saat menjadi narasumber dalam acara Kupas Podcast yang dipandu Direktur Utama Kupas Tuntas Grup, Dr. Donald Harris Sihotang, SE, MM, di Kantor Kupas Tuntas, Tanjung Senang, Bandar Lampung, pada Jumat (11/7/2025).

Ia mengimbau warga yang ingin mengakses layanan tersebut dapat datang langsung ke Dinas Sosial Provinsi Lampung atau melalui rekomendasi dari rumah sakit tempat mereka dirawat.

“Masyarakat bisa datang ke Dinas Sosial atau lewat telepon, tapi biasanya dari pihak rumah sakit sudah merekomendasikan,” katanya.

Aswarodi menerangkan, dalam rangka mewujudkan visi Gubernur Lampung ke-15 terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, Dinas Sosial juga aktif memberikan bantuan berupa alat bantu disabilitas.

Meski tidak dianggarkan secara rutin, pengadaan alat bantu ini tetap bisa dilakukan melalui pengajuan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT), yang selama ini selalu disetujui oleh Gubernur.

“Jika butuh alat bantu, datang saja ke Dinas Sosial Lampung. Kita akan bantu, dan Pak Gubernur tidak pernah menolak. Seperti misalnya kaki dan tangan palsu, pengadaannya memang tidak ada dalam anggaran rutin, tapi kalau kita usulkan pakai BTT, pasti di-acc oleh Pak Gubernur,” jelasnya.

Melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Dinas Sosial Lampung juga menjadi motor penggerak dalam pengentasan kemiskinan secara tepat waktu dan tepat sasaran.

Program yang dijalankan meliputi bantuan sembako, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat miskin, hingga pemberdayaan ekonomi produktif.

“Dalam pengentasan kemiskinan, kita mengalokasikan bantuan sembako untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat miskin dan pemberdayaan ekonomi. Jadi kita siapkan paket bantuan ekonomi produktif,” kata dia.

Ia menyarankan, masyarakat yang ingin memanfaatkan program tersebut dapat datang ke Dinas Sosial atau menyampaikan melalui aplikasi Lampung-In. (*)

Editor Sigit Pamungkas