Berdikari.co, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung resmi menggelar Operasi Patuh Krakatau 2025 mulai Senin (14/7/2025). Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan, hingga 27 Juli mendatang, dengan fokus pada penegakan disiplin dan edukasi keselamatan berlalu lintas bagi pengendara.
Pelaksanaan operasi diawali dengan apel pasukan di Lapangan Mapolresta Bandar Lampung. Penyematan pita kepada perwakilan personel menjadi simbol dimulainya kegiatan yang melibatkan puluhan petugas di berbagai titik rawan pelanggaran.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan upaya serius dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
"Tujuan utama kami adalah mengajak masyarakat untuk lebih disiplin di jalan. Keselamatan berkendara bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk pengguna jalan lainnya," ujar Kombes Alfret saat memimpin apel pembukaan.
Sebanyak 54 personel diterjunkan untuk mengawasi jalannya operasi. Selain penindakan, operasi ini juga mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif, termasuk imbauan kepada pengendara.
"Operasi ini tidak semata-mata untuk menilang. Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa patuh aturan lalu lintas adalah bagian dari budaya aman dan tertib. Personel juga saya instruksikan untuk bersikap profesional dan humanis selama bertugas," jelasnya.
Polresta Bandar Lampung memfokuskan penindakan pada tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi penyebab utama kecelakaan, yaitu:
-
Menggunakan ponsel saat berkendara
-
Pengendara di bawah umur
-
Berboncengan lebih dari dua orang
-
Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman
-
Melawan arus lalu lintas
-
Mengemudi dalam keadaan mabuk
-
Melebihi batas kecepatan
Menurut data tahun lalu, mayoritas kecelakaan di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung berawal dari pelanggaran ringan yang diabaikan, seperti tidak mengenakan helm atau melawan arus demi menghindari kemacetan.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya taat aturan karena takut ditilang, tapi karena sadar pentingnya keselamatan bersama,” tegas Kombes Alfret.
Melalui Operasi Patuh Krakatau 2025, Polresta berharap dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian di lapangan.
Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan dan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta menjadikan aturan lalu lintas sebagai bagian dari kebutuhan hidup sehari-hari. (*)