Berdikari.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung,
Budiman AS, mengingatkan semua pihak untuk tidak tinggal diam menyikapi angka
kecelakaan lalu lintas di Provinsi Lampung sebanyak 894 kasus selama periode
Januari–Juni 2025.
Budiman menegaskan, perlu langkah terpadu antara kepolisian, Dinas
Perhubungan, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, hingga para pelaku usaha
transportasi untuk ikut berperan menekan angka kecelakaan.
“Kepolisian perlu meningkatkan patroli di titik-titik rawan untuk
pencegahan sejak awal,” kata Budiman, Selasa (15/7/2025).
Budiman juga meminta Dinas Perhubungan untuk segera memperbaiki dan
menambah rambu-rambu lalu lintas serta fasilitas penerangan jalan, terutama di
jalur antar kabupaten yang kerap minim infrastruktur keselamatan.
“Banyak rambu rusak, bahkan tidak terlihat saat malam hari. Ini rawan
sekali,” tegasnya.
Selain itu, Budiman juga memberi perhatian khusus pada kondisi jalan yang
rusak di berbagai daerah. Ia berharap Dinas BMBK Lampung mempercepat perbaikan
jalan rusak yang menjadi salah satu pemicu kecelakaan.
“Kerusakan jalan dapat merenggut nyawa jika tidak segera diperbaiki,”
ucapnya.
Tidak hanya ke instansi pemerintah, Budiman juga meminta kepada para
pengusaha truk ODOL (Over Dimension Over Load) untuk tidak lagi melanggar
aturan.
“Keberadaan kendaraan ODOL tentu dapat merusak jalan dan berimbas pada tingginya
angka kecelakaan. Maka pengusaha harus taat aturan,” tandasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan diri
sendiri dan pengguna jalan lain.
Menurutnya, pemeriksaan rutin kendaraan dan ketaatan terhadap aturan lalu
lintas menjadi kunci dalam menurunkan angka kecelakaan.
“Masyarakat juga punya peran. Jangan anggap sepele soal rem, ban, atau
lampu kendaraan. Semua harus dicek rutin. Dan yang paling penting, jangan nekat
lawan arus atau terobos lampu merah. Tertib menaati rambu-rambu lalu lintas,”
ujar Budiman.
Budiman mengingatkan kepada orang tua yang masih memiliki anak-anak di
bawah umur agar tidak memberikan kendaraan bermotor.
“Ya, harus ada peran aktif orang tua juga, bahwa anak-anak di bawah umur jangan diberikan kendaraan bermotor dulu. Kemudian, yang sudah dewasa ya harus tertib menggunakan helm. Yang mobil menggunakan sabuk pengaman, begitu,” imbuhnya. (*)