Berdikari.co, Bandar Lampung – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mempertimbangkan untuk menyesuaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium, menyusul lonjakan harga gabah kering panen (GKP) dan ketidakseimbangan di rantai distribusi beras nasional.
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian diskusi dengan para pemangku kepentingan perberasan sejak April 2025 untuk membahas dinamika harga gabah yang kian mendekati Rp 7.000 per kilogram.
“Kalau harga gabah sampai Rp 7.000/kg, maka HET beras medium memang perlu ditinjau ulang. Kita sudah diskusi bersama stakeholder perberasan untuk melihat seberapa besar pengaruhnya terhadap HET,” kata Arief dalam keterangan pers, Rabu (16/7/2025), dikutip dari Detik.com.
Menurut Arief, pemerintah hanya akan menaikkan HET jika perhitungan menunjukkan bahwa kenaikan tersebut tetap mempertahankan kewajaran harga bagi semua pihak—petani, penggilingan, dan konsumen.
“Kita ingin harga yang adil. Jangan sampai petani rugi, penggilingan rugi, atau konsumen terbebani secara tidak wajar,” tambahnya.
Arief tidak membantah bahwa saat ini harga beras di pasaran memang mengalami kenaikan. Menurutnya, ini disebabkan oleh praktik pembelian gabah yang tidak terkendali oleh pelaku penggilingan, yang berlomba-lomba menawarkan harga lebih tinggi untuk mendapatkan gabah dari petani.
"Kenapa harga produksi beras jadi tinggi? Karena penggilingan saling menaikkan harga beli gabah. Kalau harga awal Rp 6.500/kg, lalu dibeli Rp 6.800, kemudian naik ke Rp 7.000, bahkan Rp 7.600–Rp 7.800/kg, maka biaya produksi beras juga otomatis melonjak hingga Rp 14.900/kg,” jelasnya.
Ia mengimbau agar penggilingan melakukan penyerapan gabah secara masif saat panen raya dengan harga sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP), yakni Rp 6.500/kg. Dengan strategi tersebut, kebutuhan produksi saat musim tanam bisa tercukupi tanpa harus berebut gabah dengan harga tinggi di luar panen raya.
Saat ini, harga beras medium secara nasional telah mencapai rata-rata Rp 14.317/kg, atau 14,54% di atas HET beras medium untuk zona 1 yang ditetapkan sebesar Rp 12.500/kg. Begitu juga dengan harga beras premium, yang kini berada di angka Rp 16.602/kg, atau 7,8% di atas HET sebesar Rp 14.900/kg.
Harga GKP secara nasional juga mengalami kenaikan, dengan rata-rata Rp 6.766/kg—melampaui HPP yang ditetapkan Rp 6.500/kg.
Adapun pembagian HET berdasarkan zona adalah sebagai berikut:
-
Zona 1: Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, Sulawesi
-
HET beras medium: Rp 12.500/kg
-
HET beras premium: Rp 14.900/kg
-
-
Zona 2: Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan
-
HET beras medium: Rp 13.100/kg
-
HET beras premium: Rp 15.400/kg
-
-
Zona 3: Maluku, Papua, dan sekitarnya
-
HET beras medium: Rp 13.500/kg
-
HET beras premium: Rp 15.800/kg
-
Bapanas menegaskan bahwa keputusan untuk menyesuaikan HET akan tetap mengedepankan prinsip keadilan bagi seluruh pelaku dalam rantai pasok pangan. Evaluasi terus dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras nasional. (*)