Berdikari.co, Lampung Barat – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung memberikan teguran resmi kepada PT Jasa Promix Nusantara (JPN), anak perusahaan PT Subanus, terkait pelaksanaan proyek tambal sulam jalan nasional yang dilakukan saat hujan di Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat, pada Senin (14/7/2025).
Kepala BPJN Lampung, Susan Novelia, menjelaskan bahwa pekerjaan penutupan lubang jalan tersebut sebenarnya dijadwalkan berlangsung pada 13–19 Juli 2025, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Namun, pada 14 Juli sekitar pukul 14.00 hingga 15.00 WIB, hujan turun di lokasi proyek, dan pekerjaan tetap dilanjutkan.
“Menanggapi pemberitaan dan keluhan masyarakat terkait pekerjaan tambal jalan yang dilakukan saat hujan, kami telah mengeluarkan surat teguran kepada pejabat terkait, serta menginstruksikan agar penyedia jasa (PT Subanus) juga diberikan teguran,” ujar Susan, Selasa (15/7/2025).
Susan menegaskan bahwa pihaknya meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk meningkatkan pengendalian mutu di lapangan dan memastikan setiap pekerjaan dilakukan sesuai standar teknis. Ia juga menekankan bahwa seluruh pekerjaan harus dihentikan apabila kondisi cuaca tidak mendukung.
“Saya sudah instruksikan kepada PPK agar benar-benar menjaga kualitas pekerjaan. Jangan lanjutkan pekerjaan kalau cuaca tidak memungkinkan, karena itu akan berpengaruh terhadap daya tahan hasil tambalan,” tegasnya.
Sementara itu, pelaksana lapangan PT Subanus, Sukirno, mengakui adanya kesalahan teknis pada pelaksanaan proyek di Pekon Kembahang, Kecamatan Batu Brak. Ia mengatakan bahwa pekerjaan tersebut telah dievaluasi dan dilakukan pembongkaran ulang.
"Memang benar pekerjaan dilakukan saat hujan, dan kami sudah membongkar titik tersebut lalu memperbaikinya kembali sesuai prosedur," jelas Sukirno.
Sebelumnya, warga Kecamatan Batu Brak sempat mengkritik pelaksanaan tambal jalan yang tetap dilakukan di tengah hujan deras. Mereka menilai hal tersebut berisiko menurunkan kualitas perbaikan dan menyebabkan hasil pekerjaan tidak bertahan lama.
Proyek ini merupakan bagian dari kegiatan pemeliharaan rutin jalan nasional yang menghubungkan Liwa–Bukit Kemuning. Namun, di lapangan, masyarakat tidak menemukan papan informasi proyek yang memuat nama pelaksana maupun sumber anggaran, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi pekerjaan.
Menanggapi hal ini, BPJN Lampung menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur di bawah wewenangnya, agar setiap pekerjaan benar-benar memenuhi standar mutu dan transparansi.