Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 18 Juli 2025

Pemkot Metro Temukan 10 Merek Beras Diduga Oplosan Saat Sidak Besar-besaran

Oleh Arby Pratama

Berita
Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana saat sidak ke sejumlah pasar dan gudang beras. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, MetroPemerintah Kota Metro mengambil langkah tegas dalam menjaga keamanan pangan. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana, ditemukan 10 merek beras premium yang diduga merupakan produk oplosan dan tidak sesuai standar mutu.

Sidak dilakukan pada Jumat pagi (18/7/2025), menyasar pasar tradisional, ritel modern, hingga pabrik penggilingan dan pengemasan beras di wilayah Kota Metro. Kegiatan ini melibatkan tim gabungan dari Dinas Perdagangan, DKP3 Kota Metro, Satpol PP, Satgas Pangan Polres Metro, TNI Kodim 0411/KM, dan Kejari Metro.

“Kami melakukan pengecekan langsung menindaklanjuti peringatan dari Kementerian Pertanian terkait beras oplosan. Kami ingin memastikan apakah merek-merek yang diidentifikasi secara nasional juga beredar di Metro,” ujar Wakil Wali Kota Rafieq di sela kegiatan.

Tim menemukan indikasi kuat bahwa 10 merek beras premium yang beredar di pasaran telah dioplos. Dugaan ini diperkuat dari pemeriksaan visual dan uji organoleptik awal (warna, tekstur, dan aroma) yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara label mutu dan isi kemasan.

Daftar 10 merek beras yang diduga dioplos:

1.      Alfamidi Setra Pulen

2.      Raja Platinum

3.      Raja Ultima

4.      Topi Koki

5.      Subur Jaya

6.      Dua Koki

7.      Raja Udang

8.      Kakak Adik

9.      Setra Ramos

10.  Sania

Beberapa produk diketahui dipasok oleh perusahaan seperti CV Sumber Jaya dan CV Bumi Jaya Sejati. Seluruh sampel dari merek tersebut kini sedang dalam proses uji laboratorium guna memastikan kandungan dan mutunya secara ilmiah.

"Tujuan kami bukan semata-mata menindak, tapi memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan pedagang tidak dirugikan," tambah Rafieq.

Sidak dilakukan di berbagai titik vital seperti Alfamidi, Indomaret, Supermarket Indo Metro, Chandra Department Store, PB Swalayan, pasar tradisional, hingga dua pabrik besar di Kota Metro.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro, Syahri Ramadhan, menegaskan bahwa langkah lanjutan masih menunggu hasil laboratorium resmi yang diperkirakan keluar dalam tiga hingga empat hari ke depan.

“Kami sudah ambil sampel untuk diuji. Jika terbukti melanggar standar mutu atau ada unsur penipuan, maka akan ada sanksi administratif bahkan pidana,” kata Syahri.

Pemerintah Kota Metro juga mengimbau para pelaku usaha untuk sementara waktu menghentikan penjualan beras dari merek-merek yang tengah diselidiki, sebagai langkah preventif demi menjaga kepercayaan publik dan kestabilan pasar.

“Kami minta untuk ditahan dulu penjualannya sampai hasil lab keluar dan ada keputusan resmi. Jangan sampai masyarakat dirugikan atau terjadi kepanikan yang tidak perlu,” ujarnya.

Apabila hasil uji laboratorium nantinya membuktikan adanya unsur pengoplosan, para pelaku usaha bisa dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, UU Pangan, hingga pasal pidana pemalsuan barang konsumsi.

Pemkot Metro berharap masyarakat tetap tenang dan aktif melaporkan apabila menemukan produk beras dengan kualitas mencurigakan ke Dinas Perdagangan atau Satgas Pangan Kota Metro. (*)

Editor Sigit Pamungkas