Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 18 Juli 2025

Sejumlah Petani Tolak Jual Gabah ke Bulog dengan Harga 6.500

Oleh Siti Khoiriah

Berita
Pemimpin Perum Bulog Kanwil Lampung, Nurman Susilo. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung – Sejumlah daerah di Lampung menolak menjual gabah ke Perum Bulog karena harga beli yang ditawarkan dianggap terlalu rendah. Bulog sendiri masih bertahan dengan harga pembelian Rp6.500 per kilogram, meskipun harga di tingkat petani kini telah melampaui Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Pemimpin Perum Bulog Kanwil Lampung, Nurman Susilo, mengatakan bahwa meski ada penolakan di beberapa daerah, pihaknya tetap melanjutkan penyerapan gabah dan optimis target tahun ini bisa tercapai.

"Serapan gabah masih berjalan dan belum ditutup. Target kita 143 ribu ton setara beras, dan saat ini sudah mencapai 139.900 ton atau sekitar 97 persen," ujar Nurman saat dikonfirmasi, Jumat (18/7/2025).

Nurman menjelaskan, Bulog masih mendapatkan suplai gabah dari petani di Kabupaten Tanggamus, meskipun terbatas. Setiap harinya, sekitar 100 hingga 150 ton gabah masuk ke gudang Bulog dengan harga pembelian Rp6.500 per kilogram.

"Kita masih bisa dapat gabah dari Tanggamus, sekitar 100 sampai 150 ton per hari dengan harga Rp6.500. Tapi di daerah lain seperti Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Selatan, dan Pringsewu, petani tidak mau menjual dengan harga itu," ungkapnya.

Bulog mengakui bahwa saat ini harga gabah di pasaran telah melampaui HPP, sehingga penolakan dari petani tidak bisa dihindari. Namun pihaknya tetap berharap bisa melanjutkan penyerapan seiring dengan masuknya masa panen di beberapa wilayah lain.

"Beberapa daerah seperti Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Metro, dan terakhir Lampung Selatan akan segera panen. Kita masih siap menyerap dengan harga yang sama, Rp6.500 per kilogram," jelas Nurman.

Sementara itu, Bulog Kanwil Lampung mencatat saat ini mereka memiliki stok beras sebanyak 151.857 ton di gudang. Jumlah ini menjadi yang tertinggi dalam 10 tahun terakhir.

Stok tersebut disiapkan untuk memenuhi kebutuhan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta bantuan pangan dari bulan Juli hingga Desember 2025. (*)

Editor Sigit Pamungkas