Berdikari.co, Lampung Barat - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Dukcapil) Lampung Barat mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap
maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan
Digital (IKD).
Kepala Dinas Dukcapil Lampung Barat, Ruspan Anwar melalui Kepala Bidang
Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Burwati, mengatakan
penipuan tersebut dilakukan oleh oknum yang menghubungi warga melalui telepon,
pesan WhatsApp, SMS, maupun media sosial dengan dalih membantu proses aktivasi
IKD.
“Para pelaku biasanya meminta data pribadi seperti Nomor Induk
Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), foto KTP, swafoto, atau kode
OTP. Bahkan ada yang mengarahkan korban untuk mengunduh aplikasi tertentu atau
mengklik tautan mencurigakan dengan iming-iming hadiah atau layanan khusus,”
ujar Burwati, Kamis (31/7/2025).
Burwati menegaskan, proses aktivasi IKD hanya dapat dilakukan secara
langsung di kantor Dukcapil setempat. Petugas resmi Dukcapil tidak pernah
meminta data pribadi melalui telepon, pesan singkat, media sosial, atau
aplikasi perpesanan.
“Kami tegaskan bahwa seluruh proses aktivasi IKD dilakukan tatap muka
oleh petugas resmi di kantor Dukcapil. Jadi, apabila ada pihak yang meminta
data pribadi melalui cara-cara tersebut, dapat dipastikan itu adalah penipuan,”
tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan memberikan data
pribadi kepada pihak yang tidak dikenal. Menurutnya, kebocoran data pribadi
dapat disalahgunakan untuk berbagai tindak kejahatan.
“Jangan pernah memberikan NIK, nomor KK, foto KTP, atau kode OTP kepada
siapapun yang mengaku petugas Dukcapil. Segera lakukan pengecekan langsung ke
kantor Dukcapil jika menerima informasi yang mencurigakan,” kata Burwati.
Selain itu, Burwati meminta masyarakat segera melapor kepada pihak
berwenang atau langsung ke kantor Dukcapil apabila menerima pesan atau
panggilan yang mencurigakan terkait aktivasi IKD.
“Kami siap menerima laporan masyarakat dan akan menindaklanjutinya
bersama aparat terkait. Jangan ragu untuk datang langsung ke kantor kami agar
mendapatkan informasi resmi,” ujarnya.
Menurut Burwati, sosialisasi ini penting dilakukan karena kasus penipuan
yang mengatasnamakan layanan Dukcapil semakin marak terjadi. Dukcapil Lampung
Barat pun berkomitmen meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang prosedur
resmi layanan administrasi kependudukan.
“Kami akan terus menyebarkan informasi ini melalui media sosial,
pengumuman resmi di kecamatan dan pekon, serta kegiatan sosialisasi langsung. Tujuannya
agar masyarakat memahami prosedur yang benar dan tidak menjadi korban
penipuan,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh layanan administrasi kependudukan, termasuk
aktivasi IKD, diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya apapun. “Layanan
Dukcapil itu gratis. Jadi kalau ada yang meminta imbalan atau biaya di luar
ketentuan resmi, itu jelas penipuan,” tegas Burwati.
Burwati mengajak seluruh masyarakat untuk saling mengingatkan keluarga
dan kerabat agar tidak mudah percaya dengan pihak-pihak yang menawarkan jasa
aktivasi IKD melalui cara yang tidak resmi.
“Lindungi data pribadi Anda, jangan mudah tergiur janji-janji palsu.
Laporkan segera jika menemukan hal mencurigakan agar dapat kami tindaklanjuti,”
pungkasnya.
Dengan imbauan ini, Dukcapil Lampung Barat berharap masyarakat lebih
waspada terhadap segala bentuk penipuan berbasis layanan kependudukan dan
memastikan semua proses administrasi hanya dilakukan melalui jalur resmi
pemerintah. (*)