Berdikari.co, Bandar Lampung – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah
(Musda) DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung pada 31 Agustus 2025, muncul
usulan untuk mengganti tujuh Ketua DPD II kabupaten/kota. Usulan ini dibahas
dalam rapat pengurus harian DPD I Golkar Lampung pada Rabu (30/7/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, rencana pergantian
tersebut disebabkan oleh berakhirnya masa jabatan para ketua DPD II. Sebagai pengganti,
DPD I berencana menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) hingga Musda digelar.
Tiga ketua yang masa jabatannya resmi berakhir pada 30 Juli 2025 adalah:
* Yuhadi (Ketua DPD II Golkar Kota Bandar Lampung),
* Benny Raharjo (Lampung Selatan), dan
* Musa Ahmad (Lampung Tengah).
Sementara empat lainnya akan mengakhiri masa jabatannya pada 26 Agustus
2025, yaitu:
* Yuzak (Pesawaran),
* Subhan (Kota Metro),
* Bambang Irawan (Way Kanan), dan
* Ismun Zani (Lampung Barat).
Menanggapi isu tersebut, Ketua DPD II Golkar Kota Bandar Lampung, Yuhadi,
menyatakan bahwa sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Nomor 02 Tahun
2025, masa jabatan ketua DPD II secara otomatis diperpanjang hingga pelaksanaan
Musda, kecuali ada keputusan lain dari pimpinan partai.
"Aturannya, masa jabatan diperpanjang sampai Musda. Tapi kalau ada
kebijakan lain dari pimpinan partai, ya kami ikut saja," ujar Yuhadi usai
menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung.
Ia menegaskan bahwa dirinya siap menerima keputusan apapun dari struktur
partai, termasuk jika harus digantikan oleh Plt.
"Kalau memang DPD Golkar Bandar Lampung akan di-Plt, saya sambut
dengan senang hati. Saya kader yang patuh, taat, dan loyal terhadap
partai," tegasnya.
Terkait pelaksanaan Musda di tingkat kota, Yuhadi mengatakan masih
menunggu arahan dari DPD I dan DPP.
"Biasanya pelaksanaan Musda dilakukan secara paralel. Dimulai dari
DPP, lalu DPD I, baru DPD II," tutupnya. (*)