Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 01 Agustus 2025

Lebih dari 10 Ribu Warga Lampung Masuk Daftar Prioritas Layanan Sosial

Oleh Siti Khoiriah

Berita
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung mencatatkan lebih dari 10.000 warga yang membutuhkan layanan sosial. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 10.223 individu di daerah tersebut yang termasuk dalam kelompok yang memerlukan perhatian sosial dari pemerintah.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, menjelaskan bahwa kelompok tersebut mencakup anak terlantar, lansia terlantar, penyandang disabilitas, serta tuna sosial. Menurutnya, terdapat 26 klaster pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang masing-masing memiliki kewenangan berbeda. Dinas Sosial Provinsi memiliki kewenangan atas 4 klaster tertentu.

“Terdapat 26 klaster PPKS, dan masing-masing klaster memiliki kewenangannya sendiri. Untuk provinsi, ada 4 klaster yang menjadi kewenangan kami,” ujar Aswarodi saat diwawancarai pada Jumat (1/8/2025).

Data tersebut diperoleh melalui pendataan yang dilakukan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Proses pendataan ini masih terus berlangsung untuk memastikan akurasi dan kelengkapan data.

“TKSK bertugas untuk memperbarui data, khususnya untuk 4 klaster yang menjadi kewenangan provinsi. Sejauh ini, telah ada 10.223 orang yang tercatat dalam kelompok PPKS dari 4 klaster ini,” tambahnya.

Aswarodi menegaskan bahwa pendataan ini lebih dari sekadar administratif, melainkan sebagai upaya penting dalam memastikan negara hadir untuk melindungi dan memberdayakan kelompok masyarakat yang rentan.

“Pendataan ini adalah bentuk nyata kehadiran negara untuk melindungi dan memberdayakan masyarakat yang membutuhkan. Kami ingin memastikan data yang kami kumpulkan akurat, menyeluruh, dan manusiawi,” tegas Aswarodi.

Selain itu, Aswarodi juga menyampaikan bahwa Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) memainkan peran krusial dalam mendukung upaya pemerintah untuk memberikan layanan sosial yang tepat sasaran. DTSEN menjadi dasar utama dalam penyaluran bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

“Keempat klaster ini menjadi fokus utama dalam program-program kami, termasuk pengentasan kemiskinan, pemenuhan hak penyandang disabilitas, dan penguatan ketahanan keluarga,” kata Aswarodi.

Untuk mengoptimalkan layanan sosial tersebut, Dinsos Provinsi Lampung berencana menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), sektor swasta, serta industri.

“Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun ke depan, kami ingin agar intervensi sosial ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan kolaborasi dengan LKS, dunia usaha, dan industri. Ini penting agar semua pihak turut berperan dalam menciptakan perubahan,” tutupnya.

Dengan langkah ini, Dinsos Provinsi Lampung berupaya menjamin bahwa setiap individu yang membutuhkan layanan sosial dapat menerima perhatian yang sesuai, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. (*)

Editor Sigit Pamungkas