Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 01 Agustus 2025

Ombudsman Lampung Apresiasi Langkah PDI Perjuangan Luncurkan Ruang Aspirasi Publik

Oleh ADMIN

Berita
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung mengapresiasi langkah DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung yang akan meluncurkan Ruang Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat secara serentak di 15 kabupaten/kota se-Lampung pada 17 Agustus 2025. Peluncuran tersebut bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengatakan, inisiatif ini sangat penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap saluran pengaduan publik yang aman, ramah, dan mudah dijangkau, terutama bagi kelompok rentan dan marjinal.

Menurutnya, selama ini kelompok masyarakat rentan, baik karena keterbatasan ekonomi maupun karena tinggal di pelosok, kerap mengalami kesulitan dalam mengakses pelayanan publik.
Padahal, semua masyarakat punya hak yang sama untuk dilayani dengan baik, namun sering kali tidak tahu harus melapor ke mana.

"Mereka juga punya hak yang sama terhadap pelayanan publik. Tapi mereka belum tentu paham atau bahkan takut untuk bersuara,” kata Nur Rakhman, Kamis (31/7/2025).

Ia mengungkapkan, keberadaan Ruang Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat akan sangat membantu mendampingi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan, namun merasa tidak memiliki keberdayaan secara individu.

“Dengan adanya pendampingan dan kehadiran lembaga yang terbuka menerima pengaduan, diharapkan masyarakat bisa lebih percaya diri, tidak takut lagi, dan mulai terbiasa menyampaikan persoalan-persoalan yang dihadapi. Ini akan memperkuat budaya melapor dalam demokrasi kita,” terangnya.

Ombudsman menyebut bahwa partai politik, sebagai bagian dari sistem demokrasi, juga memiliki tanggung jawab untuk mendorong terciptanya pelayanan publik yang berkualitas dan adil.

Menurutnya, inisiatif dari PDI Perjuangan ini menjadi contoh konkret bagaimana partai tidak hanya hadir saat pemilu, tetapi juga aktif menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah.

“Kami berharap Ruang Aspirasi ini tidak hanya bersifat seremonial atau musiman. Perlu ada kesinambungan, kejelasan mekanisme tindak lanjut, serta penguatan kapasitas petugas di lapangan dalam menangani pengaduan secara profesional,” kata Nur Rakhman. 

Akademisi Hukum Tata Negara Unila, M. Iwan Satrian, juga mengapresiasi langkah DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung membuka Ruang Aspirasi.

Menurutnya, inisiatif ini menjadi sinyal bahwa PDI Perjuangan tetap bergerak dan membuka ruang partisipasi publik, bukan hanya menjelang pemilu.

“Secara garis besar ya bagus kalau PDI Perjuangan mau membuka Ruang Aspirasi. Ini menunjukkan bahwa partai tidak hanya bekerja menjelang pemilu, namun jauh sebelum pemilu sudah bekerja,” ujar Iwan, Kamis (31/7/2025).

Namun, ia menekankan bahwa tantangan utama justru berada pada tahap berikutnya, yaitu sejauh mana aspirasi dari masyarakat yang disalurkan melalui Ruang Aspirasi tersebut dapat diwujudkan oleh pemerintah daerah.

“Tinggal apakah aspirasi yang dikirim oleh masyarakat melalui rumah aspirasi yang dibuka oleh PDI Perjuangan dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah?” lanjutnya.

Iwan menyebut, kunci untuk menjawab pertanyaan tersebut ada pada pola komunikasi politik yang dibangun antara eksekutif dan legislatif di daerah.

Menurutnya, tanpa komunikasi yang baik, ruang aspirasi hanya akan menjadi formalitas belaka.

“Kita menunggu komunikasi politik yang baik antara eksekutif dan legislatif,” tegasnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas