Berdikari.co, Bandar Lampung - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty, meminta agar kader pengawas partisipatif tidak sekedar ada, tapi juga bergerak melakukan pengawasan bersama.
"Inilah waktu kita membuktikan kader tidak hanya sekadar ada, tidak sekadar lahir dan dibentuk, namun bisa berfungsi,” kata Lolly, di laman Bawaslu RI, pada Senin (4/8/2025).
Lolly mengatakan, seluruh kader muda pengawas pemilu dipilih proses seleksi ketat oleh Bawaslu RI.
"Proses seleksi dilakukan dengan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Namun jumlah kader aktif belum mencukupi.” jelasnya.
Lolly juga mengajak peserta menengok sejarah lahirnya Bawaslu. “Ketika kita bicara soal demokrasi, sejarah Bawaslu tidak boleh dilupakan. Pengawas lahir karena krisis kepercayaan dan kegelisahan terhadap pemilu yang lampau,” tuturnya.
Seiring perjalanan waktu, kata Lolly, kelembagaan Bawaslu makin diperkuat. Ia merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 104 yang menyatakan bahwa seluruh produk hukum Bawaslu dalam penanganan pelanggaran administrasi bersifat mengikat dan wajib ditindaklanjuti oleh KPU.
"Secara kewenangan, lembaga ini kini menghadapi situasi yang lebih baik,” katanya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.
Menurut Lolly, pendidikan pengawas harus melahirkan daya kritis yang tajam dalam melihat situasi.
"Syarat menjadi kader, jangan keder, dalam pengetahuan, keterampilan, keberanian, dan daya kritisnya. Maka pendidikan ini menjadi bekal,” ucapnya.
"Tanggung jawab ini harus ditunaikan, demi perbaikan demokrasi ke depan,” pungkasnya. (*)