Berdikari.co, Bandar Lampung – Badan Narkotika Nasional
(BNN) mengungkapkan bahwa sebanyak 312 ribu remaja Indonesia berusia 15–25
tahun telah terpapar narkotika. Angka ini merupakan bagian dari total
prevalensi penyalahgunaan narkotika tahun 2023 yang mencapai 1,73 persen atau
setara 3,33 juta jiwa.
Kepala BNN, Komjen Pol. Marthinus Hukom, menjelaskan bahwa terdapat berbagai faktor yang menyebabkan seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, baik dari aspek internal maupun eksternal.
“Faktor dominan yang sering menjadi pemicu pertama kali adalah ajakan teman, dorongan ingin mencoba hal baru, serta lingkungan yang tidak sehat,” ujar Marthinus, dikutip dari Antara, Sabtu (9/8/2025).
Ia menekankan bahwa kondisi ini telah menjadi perhatian serius pemerintah. Presiden dan Wakil Presiden RI telah mencanangkan program pembangunan nasional melalui visi Astacita, salah satunya difokuskan pada penguatan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di seluruh Indonesia.
“Presiden dan Wakil Presiden melihat isu narkoba sebagai persoalan kritis dan darurat,” tegas Marthinus.
Melihat kondisi yang mengkhawatirkan, Marthinus mengajak mahasiswa baru untuk turut ambil peran dalam penanggulangan narkoba. Ia menyarankan agar generasi muda mulai dengan mengubah pola pikir, membangun ketahanan diri, serta memiliki keberanian untuk menolak dan menjauhi narkotika.
Lebih lanjut, Marthinus mengajak kalangan kampus untuk terlibat aktif dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba. Ia menyebut peran mahasiswa bisa diwujudkan melalui:
* Memberikan informasi kepada pihak berwenang terkait dugaan penyalahgunaan narkotika,
* Membantu mengarahkan teman yang terindikasi penyalahgunaan ke layanan rehabilitasi,
* Membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkotika atau unit kegiatan mahasiswa yang fokus pada isu narkoba.
Menurutnya, mahasiswa bukan hanya agen perubahan, tetapi juga harus menjadi garda terdepan dalam menjaga masa depan bangsa dari ancaman narkotika.
“Dengan semangat kolaborasi dan kesadaran bersama, kampus harus menjadi benteng pertahanan yang kuat dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tutup Marthinus. (*)