Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 11 Agustus 2025

BPJN Minta Kendaraan ODOL Harus Dikurangi

Oleh ADMIN

Berita
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Ali Duhari. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Ali Duhari, mengungkapkan pihaknya terus berupaya memaksimalkan pemeliharaan jalan di wilayahnya meski dengan keterbatasan anggaran.

"Kami berusaha semaksimal mungkin melaksanakan pemeliharaan, karena itu memang tugas kami. Dengan memaksimalkan anggaran yang ada, kami prioritaskan lokasi-lokasi yang membutuhkan perbaikan segera. Fokus kami adalah menjaga fungsional jalan dengan efisiensi yang ada," kata Ali Duhari, Sabtu (9/8/2025).

Ali mengatakan, meskipun menghadapi tantangan pendanaan, BPJN Lampung tetap menjalankan tugasnya untuk memastikan kondisi jalan nasional tetap baik dan mendukung kelancaran lalu lintas.

"Jadi, kami cari lokasi yang memang perlu perbaikan segera karena sifatnya menjaga fungsional dengan efisiensi yang ada. Saat ini kami berupaya agar jalan tetap berfungsi dan bisa dilalui pengguna jalan," ujarnya.

Ali juga menjelaskan, perlu koordinasi lintas instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk mengatasi persoalan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

"Secara nasional, isu ODOL sudah beberapa kali dikoordinasikan antarinstansi. Di Lampung, kami juga sempat membahasnya dalam forum lalu lintas. Kami ingin agar semua pihak berperan aktif menjaga kondisi jalan, termasuk mengurangi penggunaan kendaraan ODOL," jelasnya.

Ali menginformasikan bahwa dalam waktu dekat akan digelar rapat koordinasi di Polda Lampung guna membahas penegakan aturan terkait ODOL. Ia berharap sinergi antara aparat keamanan, instansi teknis, dan para pengguna jalan dapat semakin ditingkatkan.

"Minggu depan kami diundang rapat di Polda Lampung. Kami akan koordinasikan agar pihak keamanan bisa menegakkan aturan, pengguna jalan lebih sadar, dan kami dari PU tetap melaksanakan pemeliharaan jalan. Intinya, kita terus bersinergi," tegasnya.

Dengan adanya upaya kolaboratif ini, BPJN Lampung berharap kualitas jalan nasional di wilayah Lampung dapat terjaga serta keselamatan pengguna jalan semakin meningkat.

Sebelumnya, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung mencatat, jalan provinsi mengalami degradasi atau kerusakan sebesar 4 persen setiap tahun karena dilintasi kendaraan ODOL.

Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, mengatakan degradasi tersebut salah satunya disinyalir akibat sering dilintasi kendaraan ODOL.

“Degradasi kita mencapai 4 persen per tahun, dan ini disinyalir karena kendaraan ODOL yang berlebihan. Jadi, kendaraan ODOL tidak hanya merusak jalan nasional, tapi juga jalan provinsi,” kata Taufiqullah, Selasa (1/7/2025) lalu.

Menurutnya, truk ODOL kerap melintas di jalan-jalan provinsi, terutama di sentra hasil pertanian di wilayah lintas tengah seperti Way Kanan, Lampung Tengah, hingga Tulang Bawang.

“Truk yang melintas ini muatannya tinggi dan panjang-panjang. Memang kita belum pernah menghitung sampai berapa beratnya, tapi secara visual pasti di atas muatan yang diharuskan,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, untuk jalan di wilayah berbukit seperti Tanggamus, lebih sedikit terdampak kendaraan ODOL karena medan yang tidak memungkinkan kendaraan bermuatan besar melintas.

“Memang yang paling banyak di lintas tengah daerah pertanian. Kalau di daerah Tanggamus, karena wilayahnya berbukit, maka kendaraan tidak bisa bermuatan besar,” tuturnya.

Taufiqullah mengakui, upaya pengendalian kendaraan ODOL masih sangat terbatas. Jembatan timbang sulit dipasang, dan upaya pemasangan portal untuk membatasi ukuran kendaraan juga belum tentu efektif, terutama untuk truk pengangkut pasir yang padat tetapi tidak mencolok secara visual.

“Kalau mau pakai portal juga belum tentu bisa menghalangi. Kita hanya bisa mengimbau para pengguna jalan untuk sama-sama memakai jalan dengan tertib,” ungkapnya.

Sebagai langkah antisipasi, lanjut dia, pemerintah daerah telah menggandeng sejumlah perusahaan swasta melalui program Bersama Kita Benahi Jalan Rusak (Berkibar), termasuk PSMI dan PGE, untuk ikut serta dalam perbaikan jalan.

Selain itu, salah satu solusi yang diusulkan adalah menambah jumlah sumbu roda agar beban dapat tersebar merata dan tidak terkonsentrasi pada satu titik, dengan ketentuan ideal maksimal 8 ton per sumbu.

Taufiqullah menjelaskan, kerusakan jalan akibat beban berlebih terjadi secara bertahap. Awalnya muncul retakan kecil, lalu air masuk dan merusak struktur tanah di bawah, sehingga dalam waktu singkat jalan bisa patah dan amblas.

“Angka 4 persen yang rusak dari total 1.700 km atau sekitar 58 km. Kalau degradasi bisa kita tekan, maka anggarannya bisa kita alihkan untuk membangun jalan yang belum tersentuh pembangunan,” imbuhnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas