Berdikari.co, Bandar Lampung - Kepala Balai Pelaksanaan
Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Ali Duhari, mengungkapkan pihaknya terus
berupaya memaksimalkan pemeliharaan jalan di wilayahnya meski dengan
keterbatasan anggaran.
"Kami
berusaha semaksimal mungkin melaksanakan pemeliharaan, karena itu memang tugas
kami. Dengan memaksimalkan anggaran yang ada, kami prioritaskan lokasi-lokasi
yang membutuhkan perbaikan segera. Fokus kami adalah menjaga fungsional jalan
dengan efisiensi yang ada," kata Ali Duhari, Sabtu (9/8/2025).
Ali
mengatakan, meskipun menghadapi tantangan pendanaan, BPJN Lampung tetap
menjalankan tugasnya untuk memastikan kondisi jalan nasional tetap baik dan
mendukung kelancaran lalu lintas.
"Jadi,
kami cari lokasi yang memang perlu perbaikan segera karena sifatnya menjaga
fungsional dengan efisiensi yang ada. Saat ini kami berupaya agar jalan tetap
berfungsi dan bisa dilalui pengguna jalan," ujarnya.
Ali
juga menjelaskan, perlu koordinasi lintas instansi, baik di tingkat pusat
maupun daerah, untuk mengatasi persoalan kendaraan Over Dimension Over Loading
(ODOL).
"Secara
nasional, isu ODOL sudah beberapa kali dikoordinasikan antarinstansi. Di
Lampung, kami juga sempat membahasnya dalam forum lalu lintas. Kami ingin agar
semua pihak berperan aktif menjaga kondisi jalan, termasuk mengurangi
penggunaan kendaraan ODOL," jelasnya.
Ali
menginformasikan bahwa dalam waktu dekat akan digelar rapat koordinasi di Polda
Lampung guna membahas penegakan aturan terkait ODOL. Ia berharap sinergi antara
aparat keamanan, instansi teknis, dan para pengguna jalan dapat semakin
ditingkatkan.
"Minggu
depan kami diundang rapat di Polda Lampung. Kami akan koordinasikan agar pihak
keamanan bisa menegakkan aturan, pengguna jalan lebih sadar, dan kami dari PU
tetap melaksanakan pemeliharaan jalan. Intinya, kita terus bersinergi,"
tegasnya.
Dengan
adanya upaya kolaboratif ini, BPJN Lampung berharap kualitas jalan nasional di
wilayah Lampung dapat terjaga serta keselamatan pengguna jalan semakin
meningkat.
Sebelumnya,
Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung mencatat, jalan
provinsi mengalami degradasi atau kerusakan sebesar 4 persen setiap tahun
karena dilintasi kendaraan ODOL.
Kepala
Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, mengatakan degradasi tersebut
salah satunya disinyalir akibat sering dilintasi kendaraan ODOL.
“Degradasi
kita mencapai 4 persen per tahun, dan ini disinyalir karena kendaraan ODOL yang
berlebihan. Jadi, kendaraan ODOL tidak hanya merusak jalan nasional, tapi juga
jalan provinsi,” kata Taufiqullah, Selasa (1/7/2025) lalu.
Menurutnya,
truk ODOL kerap melintas di jalan-jalan provinsi, terutama di sentra hasil
pertanian di wilayah lintas tengah seperti Way Kanan, Lampung Tengah, hingga
Tulang Bawang.
“Truk
yang melintas ini muatannya tinggi dan panjang-panjang. Memang kita belum
pernah menghitung sampai berapa beratnya, tapi secara visual pasti di atas
muatan yang diharuskan,” ungkapnya.
Ia
melanjutkan, untuk jalan di wilayah berbukit seperti Tanggamus, lebih sedikit
terdampak kendaraan ODOL karena medan yang tidak memungkinkan kendaraan
bermuatan besar melintas.
“Memang
yang paling banyak di lintas tengah daerah pertanian. Kalau di daerah
Tanggamus, karena wilayahnya berbukit, maka kendaraan tidak bisa bermuatan
besar,” tuturnya.
Taufiqullah
mengakui, upaya pengendalian kendaraan ODOL masih sangat terbatas. Jembatan
timbang sulit dipasang, dan upaya pemasangan portal untuk membatasi ukuran
kendaraan juga belum tentu efektif, terutama untuk truk pengangkut pasir yang
padat tetapi tidak mencolok secara visual.
“Kalau
mau pakai portal juga belum tentu bisa menghalangi. Kita hanya bisa mengimbau
para pengguna jalan untuk sama-sama memakai jalan dengan tertib,” ungkapnya.
Sebagai
langkah antisipasi, lanjut dia, pemerintah daerah telah menggandeng sejumlah
perusahaan swasta melalui program Bersama
Kita Benahi Jalan Rusak (Berkibar), termasuk PSMI dan PGE,
untuk ikut serta dalam perbaikan jalan.
Selain
itu, salah satu solusi yang diusulkan adalah menambah jumlah sumbu roda agar
beban dapat tersebar merata dan tidak terkonsentrasi pada satu titik, dengan
ketentuan ideal maksimal 8 ton per sumbu.
Taufiqullah
menjelaskan, kerusakan jalan akibat beban berlebih terjadi secara bertahap.
Awalnya muncul retakan kecil, lalu air masuk dan merusak struktur tanah di
bawah, sehingga dalam waktu singkat jalan bisa patah dan amblas.
“Angka
4 persen yang rusak dari total 1.700 km atau sekitar 58 km. Kalau degradasi bisa
kita tekan, maka anggarannya bisa kita alihkan untuk membangun jalan yang belum
tersentuh pembangunan,” imbuhnya. (*)