Berdikari.co, Bandar Lampung - Kasus penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar khususnya SMP di Kota Bandar Lampung kian mengkhawatirkan.
Dalam beberapa pekan terakhir, sedikitnya tiga sekolah melaporkan adanya siswa yang terindikasi menggunakan barang haram tersebut. Dari laporan orang tua dan guru, jumlah pelajar yang terpapar mencapai 10 orang.
Fenomena ini menjadi alarm bahaya yang tidak hanya menghantui dunia pendidikan, tetapi juga masa depan generasi muda Lampung.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Brigjen Pol Norman Widjajadi, membenarkan adanya peningkatan kasus tersebut.
"Berdasarkan laporan dari orang tua maupun guru, memang ada sepuluh pelajar SMP yang terpapar narkotika. Ini tentu menjadi perhatian serius bagi kita semua,” kata Norman, seperti dikutip dari kupastuntas.co, Jumat (15/8/2025).
Norman menegaskan, pencegahan harus dimulai dari keluarga. Menurutnya, orang tua adalah benteng pertama yang mampu memutus mata rantai peredaran narkotika di kalangan remaja.
"Ini tugas kita bersama. Awasi adik-adik kita, kenali pergaulannya, dan beri bimbingan moral sejak dini agar tidak terjerumus,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat yang berani melaporkan anggota keluarganya sendiri ke pihak berwenang untuk dilakukan rehabilitasi.
"Langkah ini positif, tetapi di sisi lain menunjukkan tren kasus yang memang belakangan naik,” kata Norman.
Sementara itu, dari hasil pemetaan BNNP Lampung, dua wilayah yang masuk kategori zona merah peredaran narkotika adalah Kabupaten Mesuji dan Kecamatan Tegineneng di Kabupaten Pesawaran.
"Kedua daerah ini menjadi perhatian khusus kami, karena tingkat peredarannya cukup tinggi,” paparnya.
BNNP Lampung, lanjut Norman, akan terus menggencarkan operasi gabungan, sekaligus meningkatkan program pencegahan melalui sosialisasi di sekolah-sekolah, pembentukan kader anti-narkoba, serta penyuluhan di masyarakat. (*)