Berdikari.co, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menargetkan imunisasi bagi 74.239 anak usia sekolah dalam pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) tahun 2025. Program ini menyasar siswa SD, SMP, madrasah, pesantren, hingga anak usia sekolah yang tidak mengenyam pendidikan formal.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, mengatakan pelaksanaan BIAS dilakukan dalam dua tahap, yakni bulan Agustus dan November 2025. Program ini merupakan upaya preventif untuk memberikan perlindungan kesehatan anak melalui pemberian vaksin sesuai kelompok usia.
“Vaksin diberikan kepada anak laki-laki maupun perempuan, kecuali vaksin HPV yang dikhususkan untuk anak perempuan yang belum pernah mendapat dosis sebelumnya,” jelas Muhtadi, Jumat (15/8/2025).
Pelaksanaan BIAS 2025 dibagi berdasarkan kelompok usia dan jenjang pendidikan dengan rincian:
- Kelas 1 (usia 7 tahun): Vaksin MR (Measles Rubella) dan DT (Difteri Tetanus) – 18.095 anak
- Kelas 2 (usia 8 tahun): Vaksin Td (Tetanus Difteri) – 18.066 anak
- Kelas 5 (usia 11 tahun): Vaksin HPV dan Td – 9.108 dan 18.688 anak
- Kelas 6 (usia 12 tahun): Vaksin HPV – 1.531 anak
- Kelas 9 (usia 15 tahun): Vaksin HPV – 8.751 anak
Seluruhnya menjangkau 308 sekolah SD/sederajat dan 160 SMP/sederajat. Sementara anak yang tidak bersekolah akan dilayani melalui fasilitas kesehatan seperti puskesmas, posyandu, poskeskel, rumah singgah anak jalanan, panti asuhan, sekolah nonformal, hingga lembaga kesejahteraan sosial.
Muhtadi menegaskan, setiap jenis imunisasi dalam BIAS menargetkan cakupan minimal 95 persen untuk menciptakan herd immunity atau kekebalan kelompok. Vaksin MR mencegah campak dan rubella, sementara vaksin HPV ditujukan untuk mencegah kanker leher rahim pada anak perempuan.
“Di jenjang SMP, vaksin HPV akan diberikan bersamaan dengan pelaksanaan Program Kesehatan Gizi (PKG) anak sekolah,” tambah Muhtadi.
Pelaksanaan program ini juga terintegrasi dengan sistem pelaporan digital. Seluruh data pelayanan imunisasi akan dicatat melalui Aplikasi Satu Sehat, sementara transaksi vaksin dan logistik dicatat dalam sistem SMILE (Sistem Monitoring Imunisasi dan Logistik Elektronik) guna memastikan transparansi dan akurasi distribusi.
Muhtadi mengimbau para orang tua agar memastikan anak-anak mereka mendapatkan imunisasi sesuai jadwal. Jika terlewat, imunisasi tetap dapat diberikan di fasilitas layanan kesehatan.
“Jangan sampai ada anak yang tidak mendapatkan haknya atas perlindungan kesehatan. Imunisasi bisa dilengkapi di puskesmas,” tutupnya.
Dengan strategi yang terstruktur dan dukungan sistem digital, Pemkot Bandar Lampung menargetkan keberhasilan pelaksanaan BIAS 2025 untuk memperkuat ketahanan kesehatan anak-anak dan mencegah penyebaran penyakit menular di masa depan. (**)