Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 20 Agustus 2025

Dinas PUTR: Jalan Rusak di Metro Lampung Diperbaiki Akhir Agustus 2025

Oleh Arby Pratama

Berita
Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Bina Marga PUTR Kota Metro, Arwansyah, saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (20/8/2025). Foto: Arby

Berdikari.co, Metro - Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) buka suara terkait keluhan masyarakat soal banyaknya jalan rusak yang kerap menjadi sorotan publik.

Pihak dinas memastikan sejumlah ruas jalan kota akan segera diperbaiki mulai akhir Agustus 2025, setelah melalui proses panjang sistem pengadaan berbasis elektronik versi terbaru.

Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Bina Marga PUTR Kota Metro, Arwansyah, menjelaskan bahwa tahun ini sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah sudah menggunakan e-katalog versi 6.

"Perubahan tersebut berdampak pada sedikit terhambatnya proses pembangunan karena rekanan harus menyesuaikan dengan mekanisme baru,” kata Arwansyah, saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (20/8/2025).

Ia menambahkan, proyek perbaikan tidak hanya dilakukan pada satu titik, melainkan akan menyasar sejumlah ruas jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

“Akhir Agustus ini akan ada beberapa ruas jalan yang mulai dikerjakan. Untuk pemerataan pembangunan, perbaikan juga akan dimulai serempak pada awal September. Kami mohon masyarakat bersabar, bukan berarti kami menghambat pembangunan. Hanya saja, kita perlu menyesuaikan dengan sistem baru agar semua berjalan sesuai aturan,” tegasnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Di sisi lain, Kepala Dinas PUTR Kota Metro, Ardah, menyoroti kondisi jalan-jalan rusak yang status kewenangannya berada di bawah Pemerintah Provinsi Lampung.

Salah satunya adalah Jalan Pattimura, yang sejak lama menjadi keluhan warga karena kerusakan parah dan rawan kecelakaan.

Menurut Ardah, sebagian ruas Jalan Pattimura sudah dikerjakan provinsi pada Maret lalu. Namun sisanya masih menunggu giliran untuk diperbaiki.

Bahkan, Pemkot Metro telah mengajukan kembali permohonan agar sisa jalan tersebut segera ditangani dengan skema rigid pavement.

"Kami sampaikan kepada masyarakat, bukan berarti Pemkot Metro tutup mata. Hanya saja, jalan itu memang kewenangan provinsi,” jelas Ardah.

Lebih lanjut, ia mengakui bahwa sementara ini Pemkot Metro hanya bisa melakukan langkah darurat berupa penambalan jalan. Namun Ardah tidak menampik bahwa upaya tersebut kerap dianggap belum maksimal oleh masyarakat.

"Kami berusaha melakukan penambalan, walaupun mungkin dianggap kurang maksimal. Tapi kami terus berkoordinasi dengan provinsi agar segera dilakukan perbaikan permanen. Kami pastikan jalan-jalan yang menjadi kewenangan provinsi akan ditangani,” imbuhnya.

Keterlambatan perbaikan jalan di Metro selama ini menjadi salah satu isu yang paling banyak disorot publik.

Warga kerap meluapkan kekecewaan melalui media sosial maupun forum-forum warga, menuding pemerintah lamban merespons kebutuhan dasar masyarakat.

Dengan adanya kepastian jadwal perbaikan di akhir Agustus hingga awal September, masyarakat berharap pengerjaan tidak hanya seremonial, tetapi benar-benar menyentuh titik-titik kritis yang selama ini membahayakan pengguna jalan.

Warga juga menuntut agar koordinasi antara Pemkot Metro dan Pemprov Lampung lebih intensif, sehingga tidak ada lagi alasan tarik-menarik kewenangan yang justru merugikan masyarakat.

Meski sudah diumumkan, langkah PUTR Metro masih dinilai publik sebagai janji yang harus dibuktikan. Masyarakat menunggu realisasi nyata di lapangan, bukan sekadar wacana. Sebab, infrastruktur jalan merupakan urat nadi perekonomian sekaligus indikator utama kualitas pelayanan pemerintah daerah.

Kini, bola panas ada di tangan Pemkot Metro. Jika benar perbaikan jalan bisa dimulai akhir Agustus dan berjalan konsisten pada September, maka sebagian keresahan warga dapat terobati. Namun jika kembali molor, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap pemerintah akan kembali merosot. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya