Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 21 Agustus 2025

DPRD Lampung: Jangan Sampai Ada Praktik Perundungan di Sekolah Rakyat

Oleh Redaksi

Berita
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Sasa Chalim. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Sasa Chalim, menegaskan pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan pendidikan di Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 Lampung Selatan.

Sasa mengatakan, pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kesesuaian penerapan kurikulum nasional, mekanisme penerimaan peserta didik, hingga upaya mencegah praktik perundungan di sekolah.

“Kami ingin memastikan jalannya pendidikan sesuai aturan. Karena memakai kurikulum nasional, maka pelaksanaannya harus mengacu pada SOP yang telah ditetapkan pemerintah pusat,” kata Sasa, Rabu, (20/8/2025).

Ia menambahkan, penerimaan siswa harus tepat sasaran mengingat SRMA diperuntukkan bagi masyarakat miskin ekstrem atau kategori desil 1.

“Kami masih menemukan ada siswa yang membawa handphone dengan harga cukup mahal. Hal-hal seperti ini yang perlu diawasi agar program ini benar-benar menjangkau keluarga tidak mampu. Sesuai target yaitu masyarakat desil 1 dengan tingkat kemiskinan 10 persen,” jelasnya.

Selain soal rekrutmen, Sasa juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap potensi perundungan.

Ia menyebut, DPRD akan mendorong para guru yang berstatus in-house teacher untuk lebih dekat dengan siswa.

“Jumlah siswanya 75 orang. Agar tidak terbentuk kelompok-kelompok kecil yang bisa menimbulkan bullying, guru harus aktif memantau hubungan pertemanan mereka,” pesan Sasa.

Menurut Sasa, keberadaan SRMA harus terus diarahkan agar benar-benar berpihak pada kelompok marginal, baik di pedesaan maupun di kota.

“Kami akan mendorong agar anak-anak jalanan, seperti pemulung atau pengamen juga bisa masuk data pendamping PKH untuk diusulkan. Jangan sampai mereka tidak terjaring hanya karena tinggal di wilayah perkotaan. Faktanya, angka kemiskinan di kota juga masih tinggi,” ungkapnya.

Ia mengatakan, Komisi V DPRD Provinsi Lampung berencana melakukan kunjungan rutin ke SRMA Lampung Selatan guna memastikan pelaksanaan pendidikan berjalan sesuai tujuan awal yakni menghadirkan akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. (*)

Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas edisi Kamis, 21 Agustus 2025 dengan judul “DPRD: Jangan Sampai Ada Praktik Perundungan”

Editor Didik Tri Putra Jaya